Berita Lampung
Konflik HGU, Bupati Mesuji Bantah Memihak Perusahaan Hanya Pilih yang Benar
Bupati Mesuji Elfianah menyatakan pemerintah daerah dan APH tidak berpihak ke perusahaan dalam upaya penyelesaian konflik agraria
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Polres Mesuji memasang garis polisi di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Sumber Indah Perkasa (SIP).
Tindakan penyegelan tersebut adalah tindak lanjut dari adanya aksi perambahan HGU PT SIP oleh sejumlah orang, Selasa (17/6/2025).
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam proses penanganan kasus perambahan hutan di HGU PT SIP tersebut, salah satunya dengan melakukan pemasangan garis polisi.
"Sejumlah orang yang diduga sebagai perambah sedang dalam proses penanganan oleh petugas,".
"Salah satunya atas nama Saidi yang sudah dua kali kami berikan surat panggilan. Jika tidak diindahkan akan kami jemput paksa terlapor," tegas Rosali.
Rosali mengatakan, proses pemasangan garis polisi pada 20 Mei 2025 lalu direspon baik oleh pihak perusahaan.
Sementara, Humas PT SIP M Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan 8 orang terduga pelaku perambahan HGU perusahannya.
"Kami melaporkan para ketua kelompok yang memang sangat aktif menyuarakan perambahan HGU kami.
Di situ ada Saidi yang mengklaim di Blok H19, Muslimin di Blok G21, Tono di Blok G19, Saiin di Blok G19, Hasan di Blok H17, Wen aperli di Blok G18, Mego di Blok H16, dan Alfian yang mengklaim di Blok G18 HGU PT SIP," kata Ardiansyah.
Akibat perambahan ini, lanjutnya, perusahaan tidak bisa melakukan aktivitas selama dua tahun terakhir.
Sebab, perambah mengklaim dan menduduki lahan seluas 224, 73 hektare di perusahaan tersebut.
Di sisi lain, Kepala Badan Kedatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Mesuji, Taufik Widodo mengatakan, pemerintah kabupaten masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Terlepas dari hal tersebut, koordinasi bersama forkopimda juga kita terus lakukan dalam rangka penyelesaian masalah.
Adapun penyelesaian melalui jalur hukum sebagaimana yang sedang berproses saat ini juga merupakan salah satu langkah yang forkopimda bahas sebagai salah satu upaya solusi penyelesaian masalah tersebut," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )
2 Curanmor Bersenpi di Pringsewu Sudah Berulang Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
870 Honorer Pemprov Lampung Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Bebaskan Denda Bagi WP Telat Bayar PBB |
![]() |
---|
Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Pasar Pasir Gintung Sempat Sentuh Rp 50 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.