Berita Lampung
Begini Modus Oknum LSM Peras Direktur RSUDAM Rp 20 Juta
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan mengatakan, keduanya menggunakan modus membuat berita yang mendiskreditkan korban.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PEMERASAN - Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (22/9/2025). Dia mengatakan, kedua oknum LSM memeras Direktur RSUDAM menggunakan modus membuat berita yang mendiskreditkan korban.
Bahkan ada ancaman dalam komunikasi pada Juli 2025.
Setelah mendapat laporan, keduanya diamankan pada 18 September 2025.
"Kemudian direktur memerintahkan salah satu kabagnya untuk bertemu terlapor. Dalam pertemuan itu ada komunikasi bahwa terlapor meminta proyek. Dari sana dia meminta fee 20 persen," kata Indra.
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman terus pada terlapor maupun saksi-saksi lainnya," tambahnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Satlantas Polresta Bandar Lampung Tangani Kecelakaan Truk di Dekat Kantor Gubernur |
|
|---|
| Kuliah Teknik Komputer di Teknokrat Lampung Ciptakan Inovasi IoT dan Sistem Tertanam |
|
|---|
| Kuliah Keperawatan Umitra Lampung Lulusannya Tercetak Profesional Berwawasan Teknologi |
|
|---|
| Eks Kapolda Lampung Beserta Istri Kunjungi Keluarga Korban Kanker Sarkoma |
|
|---|
| 27 WNA Terlibat Penipuan Online, Akademisi FH Unila Pertanyakan Pengawasan APH di Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dirreskrimum-Polda-Lampung-Pemerasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.