Berita Lampung
Pengedar Ganja di Lampung Tengah Ditangkap saat Tunggu Pembeli di Depan Makam
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan adalah TEP (29).
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah mengamankan seorang pria yang diduga akan mengedarkan narkotika jenis ganja di sekitar tempat pemakaman umum (TPU).
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan adalah TEP (29), warga Kampung Bangunrejo, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.
"TEP ditangkap saat berada di depan TPU Kampung Bangunrejo pada Rabu (14/10/2025) saat sedang menunggu pembeli daun memabukkan asal Aceh (ganja) yang akan melakukan transaksi," ungkap Heri saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).
Eko menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi warga yang mencurigai aktivitas seorang pria di sekitar area TPU.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Lampung Tengah segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi.
Saat petugas tiba di lokasi, lanjutnya, tersangka berada di sekitar pemakaman umum kampung setempat.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis ganja.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah timbangan digital di sekitar lokasi penangkapan.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti berupa ganja dan timbangan tersebut adalah miliknya.
"Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|
| Menyayat Hati, Buruh di Lamsel Temukan Tas Bau Busuk dan Ada Belatung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasat-Reserse-Narkoba-Polres-Lampung-Tengah-AKP-Eko-Heri-Susanto-Ganja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.