Mahasiswa FEB Unila Meninggal

Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Diksar Maut FEB Unila

Polda Lampung segera menetapkan tersangka kasus Diksar maut Mahepel Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila). 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SEGERA TETAPKAN TERSANGKA - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (22/10/2025). Polda Lampung segera tetapkan tersangka kasus diksar maut FEB Unila. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung segera menetapkan tersangka kasus pendidikan dasar (Diksar) maut Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila). 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kepolisian segera menetapkan tersangka kasus diksar maut Mahepel FEB Unila

"Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah mengumpulkan saksi, bukti dan akan ditetapkan tersangka kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun saat diwawancarai Tribun Lampung di GSG Mapolda Lampung, Rabu (22/10/2025).

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldy Kurniawan mengatakan, polisi masih melakukan tahapan demi tahapan dalam penetapan tersangka

"Setelah proses penyidikan sudah lengkap minimal 2 alat bukti maka akan dilaksanakan gelar penetapan tersangka," ujar Kompol Zaldy. 

Polisi masih melakukan tahapan proses dalam penyidikan kasus diksar tersebut. 

Penyidik kemarin juga telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap para korban diksar. 

"Betul kemarin kami melakukan tambahan pemeriksaan terkait kegiatan waktu diksar," terang Kompol Zaldy.

Pihaknya mengakui kendala yang dihadapi selama ini hanya terkait lamanya hasil ekshumasi.

Sementara untuk pemeriksaan saksi dan lain-lainnya tidak ada kendalanya. 

Kuasa hukum korban diksar Pratama Wijaya Kusuma, Icen Amsterly mengatakan, peserta diksar maut Mahepel FEB Unila atau rekan korban pada Kamis kemarin telah dipanggil ulang oleh polisi.

"Jadi kemarin peserta diksar dipanggil lagi untuk tambahan keterangan," kata Icen. 

Pihaknya berharap agar polisi segera tetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan hingga hilangnga nyawa. 

Sementara itu, Wirna Wani, ibu korban diksar Mahepel FEB Unila Pratama Wijaya Kusuma menegaskan, bahwa anaknya tidak miliki riwayat penyakit tumor. 

"Anak saya tidak memiliki riwayat penyakit tumor di kepala seperti yang disebut dalam hasil ekshumasi tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung," kata ibu korban. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved