Berita Lampung

Nasihat Polisi Agar Pemuda di Bandar Lampung Tidak Terjerumus Kasus Pelecehan 

Kapolsek Telukbetung Selatan Bandar Lampung mengimbau para pemuda untuk menjauhi konten atau film yang tidak bermoral

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
FILM BIRU - Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid, saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (3/11/2025). Fakta terbaru tersangka pelecehan di masjid Bandar Lampung, Thoriq sering menonton film biru dari handphone. 

Saat menjalankan aksinya pelaku Th mengenakan penutup wajah dan tidak mengenakan baju.

Polisi telah menangkap dan menahan tersangka Th. Karena perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepasang alat atau pakaian ibadah serta satu helai kaus warna cokelat yang digunakan pelaku untuk menutupi wajahnya. (byu)

Digagalkan Ibu-ibu

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/10)sekitar pukul 12.30 WIB, usai salat Jumat di Masjid Darul Iman, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Saat itu korban tengah melaksanakan salat zuhur. Tersangka berada di belakang korban dan mengawasinya.

Begitu situasi masjid tampak sepi, tersangka mencoba melakukan aksi pelecehan ketika korban sedang sujud.

Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh seorang saksi, seorang ibu-ibu yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

Pelaku panik dan melarikan diri, namun warga berhasil mengenalinya karena handphone dan baju milik tersangka tertinggal di masjid.

Barang-barang itu menjadi bukti penting yang mengarah pada identitas pelaku.

Warga kemudian mendatangi rumah tersangka dan membawanya ke Polsek Telukbetung Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(byu)

( Tribunlampung.co.id

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved