Berita Lampung

Petani Singkong di Lampung Tengah: Pergub Hanya Jadi Macan Kertas

Padahal, kata Reza, dia dan petani singkong di Lampung Tengah sangat setuju dengan upaya yang dilakukan pemerintah.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
PERTANYAKAN ATURAN - Petani singkong di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, menunjukkan panen singkong, Senin (26/5/2025). 

Angga berharap, jika ada aturan baru yang penerapannya akan melibatkan bupati untuk mengawasi lapak dan perusahaan yang nakal, maka dia mendukungnya.

Namun, Angga juga meragukan kekuatan aturan tersebut jika akan berakhir sama seperti aturan sebelumnya yang tidak digubris oleh perusahaan tapioka.

"Misal kalau tanggal 10 November nanti Pergub Nomor 36 Tahun 2025 sudah berlaku dan bisa menindak pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan harga acuan, kami akan sangat berterima kasih," ujar dia.

"Tapi kalau saat aturan itu sudah diterapkan namun tidak ada perubahan untuk ke depannya, sama saja bohong dong," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved