Berita Lampung

3 Pelaku Curat Gasak PS 3 hingga Knalpot Motor dari Rumah Warga Katibung

Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku di Kecamaatan Katibung.

Dokumentasi Humas Polres Lamsel
PELAKU CURAT - Dua dari tiga pelaku curat yang berhasil diamankan Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung pada Minggu (16/11/2025). 

"yakni satu PlayStation 3 warna putih bertuliskan Mohan dan Puan, satu bilah pisau yang digunakan saat beraksi, satu bilah pahat bergagang plastik biru, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam, delapan unit ponsel yang diduga hasil pencurian, dua buku tabungan BRI, dan dua BPKB kendaraan," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved