Berita Lampung
3 Pelaku Curat Gasak PS 3 hingga Knalpot Motor dari Rumah Warga Katibung
Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku di Kecamaatan Katibung.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polres Lamsel
PELAKU CURAT - Dua dari tiga pelaku curat yang berhasil diamankan Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung pada Minggu (16/11/2025).
"yakni satu PlayStation 3 warna putih bertuliskan Mohan dan Puan, satu bilah pisau yang digunakan saat beraksi, satu bilah pahat bergagang plastik biru, satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam, delapan unit ponsel yang diduga hasil pencurian, dua buku tabungan BRI, dan dua BPKB kendaraan," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Lifter Muda Pesawaran Raih Perunggu di Kejuaraan Angkat Besi Pelajar DKI Jakarta 2025 |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung 19 November 2025, Waspada Hujan Petir di 5 Wilayah |
|
|---|
| RSUD A Dadi Tjkrodipo Kota Bandar Lampung Bulan Ini Hanya Tangani 1 Pasien DBD |
|
|---|
| Pengamat Minta Pertamina Tak Perlu Takut Hadapi Mafia Migas Soal Pengecoran BBM Solar |
|
|---|
| Sopir Truk di Lampung Timur Bawa Kabur Uang Penjualan Gabah Rp 64 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-curat-di-Katibung-Lampung-Selatan.jpg)