Pembunuhan di Bandar Lampung

Psikolog RSJ Lampung Sarankan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Divisum

Psikolog RSJ Lampung belum melihat rekam medis RE (36) pelaku pembunuhan M (67) ayah kandungnya.

|
Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
REKAM MEDIS PELAKU - Rustam (36), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya, ditangkap petugas Polresta Bandar Lampung, Sabtu (22/11/2025) malam. Psikolog RSJ Lampung mengaku belum meilhat rekam medis pelaku. 

Ternyata pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu diungkapkan Sri, menantu korban. 

Sri menjelaskan, pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Sebagai bukti, kata Sri, Rustam memiliki kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

"Dia punya kartu kuning. Dulu sempat juga dibawa ke rumah sakit jiwa karena mecahin kaca jendela," ujar Sri.

Ia menambahkan, Rustam sempat menjalani rawat jalan. "Karena normal, jadi RSJ disuruh rawat jalan aja, tapi harus rutin minum obat. Udah berapa bulan ini memang sudah enggak ditebus obatnya karena dikira udah bener-bener normal," katanya.

Lubang di Kamar

Sementara itu, Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengungkapkan fakta lain yang menguatkan dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

Petugas menemukan lubang galian dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar pelaku.

"Berdasarkan keterangan keluarga, itu adalah kolam ikan yang dibuat pelaku. Awalnya kecil, kemudian disemen oleh kakaknya," kata Budi.

Meskipun lubang tersebut sempat ditutup oleh kakaknya, Rustam kembali menggalinya lagi.

"Jadi orang tua pelaku ini kan berkebun di daerah Pesisir Barat. Selama ditinggal itu pelaku kembali menggali lubang itu sampai lebih lebar dan dalam," pungkasnya. 

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )


 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved