Berita Lampung

Penandaan Rumah Penerima PKH di Pringsewu Pernah Dilakukan pada 2019-2020

Kadissos Pringsewu Debi Herdian memastikan bahwa penandaan rumah penerima PKH pernah dilakukan  pada 2019–2020. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
PENANDAAN RUMAH PENERIMA PKH - Kadissos Pringsewu Debi Herdian. Pihaknya memastikan bahwa penandaan rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pernah dilakukan di daerah tersebut pada 2019–2020.  

Mayoritas masukan, lanjutnya, menginginkan transparansi yang tetap menjaga martabat penerima.

Jika ke depan pemerintah pusat menerapkan kebijakan nasional terkait penandaan rumah penerima bansos, Dinas Sosial Pringsewu siap mengikuti. 

Namun Debi menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong penerapan yang lebih humanis. 

“Kami akan mengusulkan opsi alternatif seperti penandaan digital atau verifikasi berbasis aplikasi,” ujarnya.

Dinas, kata Debi, tetap berkomitmen mendukung kebijakan pusat tanpa mengabaikan perlindungan sosial bagi warga rentan.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved