Berita Lampung
Polisi Tangkap Pencuri Motor Honda Genio dan 2 HP di Pulau Panggung
Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadiyo mengatakan, setelah laporan diterima, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- Tim Tekab 308 Polsek Pulau Panggung ungkap curanmor di Dusun Mincang Atas setelah laporan 17/11/2025.
- Motor Honda Genio coklat dan ponsel hilang pada 4/8/2025.
- Kapolsek AKP Jumbadiyo lakukan penyelidikan dan kumpulkan keterangan saksi.
- Informasi lapangan mengarah pada penguasaan motor oleh Alan Pandebi.
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung mengungkap kasus curanmor yang terjadi di Dusun Mincang Atas, Pekon Sindang Marga, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, setelah menindaklanjuti laporan yang diterima pada 17 November 2025.
Pengungkapan ini berawal dari hilangnya satu unit sepeda motor Honda Genio warna coklat dan ponsel milik anak korban pada Senin dini hari, 4 Agustus 2025, yang dilaporkan ke Polsek Pulau Panggung.
Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadiyo mengatakan, setelah laporan diterima, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.
Menurutnya, informasi yang dihimpun dari lapangan mengarah pada keberadaan motor Honda Genio yang hilang dari rumah korban.
“Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran, kami memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang hilang itu berada dalam penguasaan seseorang yang telah kami identifikasi sebagai Alan Pandebi,” kata Jumbadio, Sabtu (29/11/2025).
Ia melanjutkan bahwa setelah mendapatkan titik terang tersebut, anggota Tekab 308 Presisi dipimpin Kanit Reskrim Ipda Heru Setiawan langsung melakukan penangkapan terhadap Alan Pandebi di Jalan Raya Tekad tanpa perlawanan pada Kamis 27 November 2025 berikut barang bukti sepeda motor yang menjadi objek pencurian.
“Tersangka kami amankan berikut barang buktinya. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya bernama Saipul yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa kehilangan itu terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, diketahui sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban Imam Setiawan yang berada di Dusun Mincang Atas, Pekon Sindang Marga, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
Bermula pada malam sebelumnya, Minggu 3 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama istrinya pergi ke kolam ikan untuk menunggu kolam, sehingga rumah ditinggali oleh dua anak mereka yakni Selviana dan Putra.
Pada waktu yang sama, anak korban bernama Putra, berada di rumah bersama dua temannya yakni Hanif dan Andre sedang bermain dan menginap.
Saat itu, Hanif membawa sepeda motor Honda Genio warna coklat yang diparkirkan di ruang tamu rumah korban.
Keesokan harinya, sekitar pukul 04.30 WIB, Selviana menyadari bahwa rumah telah dimasuki pencuri.
Ia melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula.
Selain motor, dua ponsel juga hilang, yaitu iPhone 11 warna hijau milik Putra serta ponsel Realme Note 60x warna marble black milik Hanif yang sebelumnya sedang dicas di samping tempat tidur.
Selviana kemudian menghubungi kedua orangtuanya yang masih berada di kolam ikan untuk memberi tahu bahwa rumah telah kemalingan.
| Buronan Pembobol Diler Kawasaki di Lampung Tengah Ditangkap Saat Santai di Hotel |
|
|---|
| Kakanwil Kemenag Lampung Ingatkan Syarat Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Disnakkeswan Lampung Mengerahkan 1.229 Petugas untuk Pengawasan Hewan Kurban |
|
|---|
| 3 Pelajar Asing Terancam Dideportasi karena Diduga Berbuat Onar di Pringsewu |
|
|---|
| Disnakkeswan Lampung Awasi Ketat Hewan Kurban Agar Bebas Penyakit Menular |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/TERSANGKA-Tim-Tekab-308-Presisi-Unit-Reskrim.jpg)