Berita Lampung
Polisi Ringkus 2 Pelaku Rudapaksa Influencer di Dekat Pintu Tol Mesuji
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus mengatakan, kedua tersangka rudapaksa influencer yakni B (19) dan Miz (17).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polres Mesuji menangkap 2 tersangka rudapaksa U influencer di Kabupaten Mesuji, Minggu (8/2/2026) di dekat pintu tol Simpang Pematang, Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus mengatakan, kedua tersangka yakni B (19) dan Miz (17).
"Korban diperkosa oleh dua tersangka tersebut pada Jumat (6/2/2026) di Kecamatan Mesuji Timur," kata AKBP M Firdaus, saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (9/2/2026).
Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat atas peristiwa tersebut.
Pihaknya bersyukur tim bergerak dengan cepat akhirnya menangkap kedua pelaku.
Baca Juga Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil di Tanggamus
Polisi melakukan interogasi dan pelaku telah mengakui telah merencanakan untuk merudapaksa korban.
"Pelaku juga ada berniat mencuri I-Phone korban, termasuk motor juga raib digondol pelaku," ujarnya.
Firdaus menjelaskan bahwa pelaku merencanakan untuk membuang tubuh korban.
Korban berpura-pura tak sadarkan diri dan mereka ini ingin membuang tubuh korban yang dikira sudah meninggal dunia.
"Jadi dalam perjalanan hendak dibuang, korban ini langsung loncat dari motor hingga korban meminta bantuan warga. Kedua pelaku akhirnya ditangkap," ungkap Firdaus.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti yakni I-Phone 11 Promax dan motor Honda beat milik korban.
Kedua tersangka digelandang ke Mapolres Mesuji dan dijerat Pasal 479 ayat (1) dan Pasal 473 Ayat (1) Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 12 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Target 1.800 Atlet, Piala Kemenpora Lampung Fast Swim Jadi Modal PON 2032 |
|
|---|
| Bukan Cuma Angka Makro, Dewan Desak Pemprov Lampung Benahi Pelayanan Publik |
|
|---|
| Pengakuan 3 Maling Motor Seusai Ditangkap, Hasil Curian untuk Beli Miras dan Sabu |
|
|---|
| Peringatan Wagub Jihan! OPD Diminta Tak Lagi Jalankan Program Gugur Kewajiban |
|
|---|
| Tol Lampung Bebas Macet, Skema Delay System Diusulkan Raih Penghargaan Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polisi-ringkus-dua-pelaku-rudapaksa-influencer-mesuji.jpg)