Blokade Rel KA Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Koordinasi dengan Dishub Dalami Kasus Blokade Rel

Pihak Polresta Bandar Lampung tengah melakukan penyelidikan pasca blokade rel kereta api di Garuntang, Bandar Lampung.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KOORDINASI DENGAN DISHUB - Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, Selasa (31/3/2026). Polresta Bandar Lampung berkoordinasi dengan dishub setempat dalami kasus blokade rel kereta api. 

Dalam regulasi turunan, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018, juga ditegaskan bahwa pengelolaan perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab penyelenggara jalan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai status jalan tersebut.

“Kami perlu meluruskan bahwa KAI tidak memiliki kewenangan dalam penetapan maupun pengelolaan perlintasan sebidang. Tanggung jawab tersebut berada pada pemerintah dan penyelenggara jalan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Aksi blokade jalur kereta api dilakukan oleh sejumlah oknum di Kota Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di lintas Garuntang–Sukamenanti, tepatnya di perlintasan sebidang No. 3 Jalan Sentot Alibasa, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang.

Dalam kejadian itu, sekelompok orang meletakkan material di atas rel sehingga mengganggu perjalanan kereta api yang melintas di jalur tersebut.

Zaki mengatakan, material yang memblokade rel berhasil disingkirkan setelah adanya respons cepat aparat kepolisian dan TNI.

“Melalui sinergi aparat kepolisian dan TNI, jalur rel berhasil diamankan kembali. Pada pukul 17.25 WIB, jalur dinyatakan aman dan perjalanan kereta api menuju Stasiun Tarahan kembali normal,” terangnya.

Selain itu, KAI Divre IV Tanjungkarang juga telah melaporkan insiden tersebut secara resmi ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved