Perlintasan Sebidang di Lampung
KAI-Pemda Tata Perlintasan, KAI Catat 139 Perlintasan Tidak Resmi di Lampung
Untuk saat ini jumlah perlintasan di wilayah operasional Lampung mencapai 228 titik, baik resmi maupun tidak resmi.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang sendiri terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menata perlintasan sebidang, termasuk menutup perlintasan tidak resmi secara bertahap.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menata perlintasan yang ada, terutama yang tidak resmi, agar keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat bisa lebih terjamin,” ujarnya.
Segera Berkoordinasi
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, juga turut menyoroti maraknya kecelakaan di perlintasankeretaapi yang terjadi di sejumlah titik di wilayahnya.
Ia pun menegaskan, Pemkot Bandar Lampung terus berupaya membantu penanganan masalah tersebut, namun tanggung jawab utama tetap berada pada PTKeretaApi Indonesia (KAI).
Eva pun meminta PT KAI lebih memprioritaskan peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang. Pasalnya, hingga kini masih banyak perlintasan yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai, bahkan sebagian masih menggunakan palang manual dari bambu atau kayu.
"Kami berharap PT KAI bisa lebih serius dan profesional dalam menangani perlintasankeretaapi. Jangan selalu menunggu bantuan dari pemerintah daerah, karena kami juga memiliki keterbatasan anggaran dan banyak tugas lainnya," ujar Eva.
Ia menambahkan, keselamatan warga menjadi perhatian utama, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur relkeretaapi.
Menurutnya, kondisi perlintasan yang tidak aman berpotensi besar menimbulkan kecelakaan dan meresahkan masyarakat.
Kedepannya, Eva berencana kembali melakukan koordinasi dengan pihak PT KAI guna membahas solusi konkret terkait peningkatan standar keamanan perlintasan. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah nyata untuk menekan angka kecelakaan.
Pemkot Bandar Lampung berharap adanya kolaborasi yang lebih optimal antara pemerintah daerah dan PT KAI, sehingga perlindungan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan dan kejadian kecelakaan di perlintasankeretaapi bisa diminimalisir.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Dominius Desmantri Barus)
| DPRD Lampung Soroti Tantangan Perbaikan Ratusan Perlintasan Kereta |
|
|---|
| Dishub Sebut Banyak Perlintasan Sebidang di Lampung Belum Tertata, "Butuh Perda" |
|
|---|
| DPRD Lampung Soal Raperda Perlintasan KA, Soroti Keselamatan dan Anggaran |
|
|---|
| Dishub Lampung Dorong Pemda Buat Perda Atur Pembatasan Perlintasan Sebidang |
|
|---|
| PT KAI dan Regulator Tutup 29 Perlintasan Liar di Lampung Sepanjang 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KAI-catat-139-perlintasan-tidak-resmi-di-Lampung.jpg)