Arinal Djunaidi Tersangka

Psikis Arinal Terguncang Begitu Masuk Sel, Karutan Way Huwi Pastikan Sehat

Psikis Arinal Djunaidi sempat terguncang saat pertama masuk rutan. Meski begitu, kondisi fisiknya dilaporkan sehat oleh pihak Rutan Bandar Lampung.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/HO/IST
PSIKIS TERGUNCANG - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat berada dalam mobil tahanan seusai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Lampung, Selasa (28/4/2026) malam. Psikis Arinal Djunaidi disebut sempat terguncang saat pertama kali masuk sel di Rutan Kelas I Bandar Lampung. Kondisi itu diakui pihak rutan sebagai hal yang wajar, mengingat Arinal baru saja menjalani proses penahanan. Meski begitu, secara fisik mantan Gubernur Lampung itu dilaporkan dalam keadaan sehat. 

Ia masih menjalani masa admisi orientasi selama sekitar satu minggu.

Tahap ini merupakan proses pengenalan lingkungan sekaligus penyesuaian terhadap aturan di dalam rutan.

Terkait penempatan, Wahyu menyebut Arinal tidak satu kamar dengan Ardito Wijaya.

Namun, keduanya berada dalam satu blok yang sama.

Untuk kunjungan keluarga, pihak rutan menegaskan harus mendapat izin dari Kejati Lampung.

Sementara itu, jika pihak kuasa hukum ingin mengajukan penangguhan penahanan, dipersilakan mengikuti prosedur yang berlaku.

Arinal Sakit

Berbeda dengan pernyataan Karutan, pengacara mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebelumnya menyebut kliennya sakit pasca-ditahan. 

"Klien kami saat ini dalam keadaan sakit," ujar Ana Sofa Yuking dalam konpers yang digelar di Granny's Nest Boutique Hotel & Cafe, Rabu (29/4/2026) malam. 

Namun terkait sakit apa yang diderita Arinal Djunaidi, kuasa hukum tak menjelaskan secara rinci. 

Ajukan Penangguhan Penahanan

Ana Sofa Yuking mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan pasca mantan gubernur Lampung ditahan oleh Kejati Lampung di Rutan Way Huwi.

"Perlu kami sampaikan kenapa kami mengajukan penangguhan penahanan? Karena kami merasa bahwa klien kami selama ini sudah sangat amat kooperatif. Selain itu kondisi kesehatan klien kami juga kurang baik," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Granny's Nest Boutique Hotel & Cafe, Rabu (29/4/2026). 

Kemudian setiap ada pemanggilan, kliennya sudah kooperatif dan datang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. 

Adapun keterangan yang diberikan selengkap-lengkapnya berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. 

"Jadi tidak ada satu pun pertanyaan yang diajukan oleh penyidik yang tidak diberikan jawaban oleh klien kami," kata Ana.

"Artinya dalam proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, klien kami sudah dengan sangat baik, dengan itikad baik sebagai warga negara hukum. Dengan memberikan keterangan yang diperlukan guna mendapatkan kasus posisi yang terang benderang mengenai dugaan tindak pidana korupsi ini," paparnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved