Arinal Djunaidi Tersangka

Arinal Djunaidi Ungkap Dana Pendirian PT LEB dari Penyertaan Modal Pemprov Rp 10 Miliar

Arinal Djunaidi dalam kesaksiannya mengatakan, bahwa dana penyertaan modal pendirian PT LEB dari Pemprov Lampung senilai Rp 10 miliar. 

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
JALANI SIDANG - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat menjalani persidangan, Rabu (13/5/2026).  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam kesaksiannya mengatakan, bahwa dana penyertaan modal pendirian PT LEB dari Pemprov Lampung senilai Rp 10 miliar. 

"Dana pendirian PT LEB itu dari pemerintah provinsi dengan penyertaan modal dari Pemprov Lampung Rp 10 miliar," kata Arinal Djunaidi, saat persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026). 

Penyertaan modal dari Pemprov Lampung ke PT LEB sebelum dibentuk BUMD.

PT LJU tidak sebagai penerima PI, lalu berkonsultasi dengan pihak yang berpengalaman tentang PI.

"Setelah dilantik gubernur 12 Juni 2019, ada tim kajian analisisnya dan pada saat itu LJU kondisinya kurang sehat," ujar Arinal.

Baca Juga: Breaking News Didampingi Keluarga, Arinal Djunaidi Beri Kesaksian Kasus PT LEB

Jaksa Zahri menanyakan, PT LEB tidak bergerak pada bidang migas dan kenapa menunjuknya, Arinal mengatakan, pada saat itu PT Wahana Rahaja bergerak bidang perdagangan.

PT LJH pada bidang infrastruktur dan mempunyai peluang dan ada kemungkinan membuat anak perusahaan perminyakan.

PT LJU lebih baik dibandingkan PT Wahana Rahaja, hingga LEB akan dijadikan BUMD.

"Jadi waktu diberikan oleh Pertamina bahwa Lampung itu baru dapat dana PI," ucap Arinal. 

Jaksa mencecar terus pertanyaan kepada ayah dari Isfansyah Mahani tersebut, Arinal sempat terpancing emosinya dan mengatakan tidak usah mancing-mancing. 

Arinal mengatakan, pengurus PT LEB pertama kalinya yakni Ansori Djausal dikarenakan memang memiliki latar belakang pendidikan. 

Dasar gubernur mengangkat kewenangan tersebut berdasarkan Permen ESDM dan pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). 

Hingga pengunduran diri Ansori Djausal.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved