Polisi Meninggal Ditembak di Lampung
Kediaman Bripka Arya Supena Tampak Sepi Pasca Penembakan
Kediaman Bripka (Anumerta) Arya Supena (32), anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung, yang meninggal dunia akibat
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- Kediaman Bripka Anumerta Arya Supena (32) di Jalan Mata Intan, Bandar Lampung, tampak sepi Jumat (15/5/2026).
- Pintu dan pagar tertutup rapat, lampu teras menyala, papan bunga sudah hilang.
- Istri & anak korban berada di Metro. ART sempat ambil pakaian 9/5/2026.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kediaman Bripka (Anumerta) Arya Supena (32), anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung, yang meninggal dunia akibat penembakan oleh pelaku percobaan pencurian sepeda motor, tampak sepi pada Jumat (15/5/2026).
Rumah korban berlokasi di Jalan Mata Intan, Kelurahan Segalamider, Kecamatan Tanjung Karang Barat. Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB menunjukkan pintu dan pagar rumah tertutup rapat, meski lampu teras masih menyala. Papan bunga yang sempat dipasang di sekitar rumah juga sudah tidak ada.
Menurut tetangga, istri dan anak korban sudah seminggu tidak berada di rumah karena masih berada di Metro. Salah satu tetangga, Aan (50), mengatakan rumah korban nyaris tanpa aktivitas sejak peristiwa terjadi.
“Saat peristiwa terjadi, rumah itu dalam keadaan kosong,” ujar Aan.
Ia menambahkan, pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 10.00–11.00 WIB, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) sempat datang untuk mengambil pakaian, namun langsung pergi dan tidak kembali.
Pada Senin berikutnya, istri korban datang bersama keluarga untuk mengambil sejumlah pakaian dan barang keperluan, lalu langsung kembali ke Metro.
Peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan ZA Pagaralam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BG 6138 ACY, dan melihat dua pria sedang merusak kunci stang sepeda motor Honda Beat warna biru putih BE 2826 NBM.
Korban menegur pelaku, namun salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak korban di bagian kepala sebelah kanan hingga tembus ke kiri.
Saat pelaku melarikan diri, senjata sempat terjatuh, tetapi berhasil diambil kembali, dan pelaku kabur berboncengan sambil menodongkan senpi ke arah saksi, seorang tukang sapu.
Polisi dari Polda Lampung kemudian berhasil menembak mati pelaku Bahroni (23), yang merupakan eksekutor penembakan Bripka Arya Supena.
Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap di Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (15/5/2026) pukul 05.15 WIB.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Daftar Barang Bukti dari Dua Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena di Lampung |
|
|---|
| Bripka Arya Supena Sempat Memiting Pelaku Bahroni Sebelum Gugur Ditembak |
|
|---|
| Detik-detik Penangkapan Penembak Bripka Arya Supena di Teluk Hantu Pesawaran |
|
|---|
| Jenazah Tersangka Penembakan Bripka Arya Supena Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung |
|
|---|
| 1 Senpi dan 1 Pisau Diamankan dari Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SEPI-Aan-50-tetangga-Bripka-Anumerta-Arya-Supena-32.jpg)