Penembakan di Kota Metro

Polda Lampung Ingatkan Penggunaan Senpi yang Melawan Hukum Bakal Ditindak Serius 

Polda Lampung mengingatkan penggunaan senpi secara melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DUKA CITA - Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Deddy Christian Agung yang merupakan pegawainya, Minggu (24/5/2026). 

“Saya cuma minta keadilan seadil-adilnya. Suami saya meninggalkan dua anak yang masih kecil,” katanya.

Polres Metro saat ini masih mendalami motif penembakan sekaligus asal-usul senjata api yang digunakan pelaku.

Hubungan Memanas 

Kasus penembakan yang menewaskan Dedi Kristian Agung (40) di Metro Barat diduga dipicu persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.

Istri korban, Vita Lestari, mengungkapkan hubungan keduanya memang sudah lama memanas. 

Bahkan, pelaku disebut kerap mengancam korban sebelum insiden berdarah itu terjadi.

“Suami saya pernah bilang, ‘Kamu selalu ngancam saya mau nembak saya’,” tutur Vita.

Ancaman itu diduga menjadi petunjuk bahwa pelaku telah mempersiapkan aksi penembakan tersebut, termasuk membawa senjata api ke lokasi kejadian.

Peristiwa bermula dari cekcok di depan tempat usaha korban di Ganjar Asri. Pertengkaran kemudian berubah menjadi perkelahian sebelum pelaku mencabut pistol dan menembak korban.

Polres Metro kini telah mengamankan pelaku dan masih mendalami kepemilikan senjata api ilegal yang digunakan dalam aksi tersebut.

Selain motif utama, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

 


 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved