Berita Lampung

Elektronifikasi Transaksi Daerah di Lampung Guna Tekan Kebocoran

Penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah juga diyakini mampu meningkatkan penerimaan pemerintah, baik di tingkat provinsi.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
ELEKTRONIFIKASI TRANSAKSI - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto saat menghadiri kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama kepala daerah dari 15 kabupaten/kota di Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung, Senin (25/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Lampung menyusun roadmap elektronifikasi transaksi daerah guna memperkuat transparansi keuangan sekaligus mempermudah pelayanan publik.
  • Penyusunan roadmap dibahas dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah bersama kepala daerah dari 15 kabupaten/kota.
  • Kepala Perwakilan BI Lampung, Bimo Epyanto, mengatakan, digitalisasi transaksi pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun roadmap atau peta jalan elektronifikasi transaksi daerah periode 2026-2028 guna memperkuat transparansi keuangan sekaligus mempermudah pelayanan publik.

Penyusunan roadmap tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama kepala daerah dari 15 kabupaten/kota di Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.”

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, mengatakan, digitalisasi transaksi pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran maupun penyalahgunaan anggaran.

“Apabila itu dilakukan dengan bantuan teknologi digital, baik penerimaan maupun pengeluaran pemerintah, harapannya dapat ditekan kebocoran-kebocoran dan penyalahgunaan,” kata Bimo saat diwawancarai di lokasi. 

Menurutnya, penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah juga diyakini mampu meningkatkan penerimaan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kalau penerimaan meningkat, artinya kualitas layanan publik juga akan meningkat. Ujungnya tentu peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bimo menjelaskan, pemerintah daerah perlu menyusun peta jalan yang memuat target dan langkah konkret dalam beberapa tahun ke depan, termasuk mengidentifikasi sumber-sumber penerimaan daerah.

Ia mencontohkan sejumlah potensi penerimaan seperti retribusi pasar, parkir, sampah, air tanah, hingga pajak kendaraan bermotor dan pajak penerangan jalan.

“Semua sebenarnya sudah ada dasar hukumnya. Tinggal bagaimana pemerintah daerah mengidentifikasi dan mengimplementasikan,” jelasnya.

Selain itu, menurut Bimo, penguatan regulasi dan infrastruktur digital juga menjadi bagian penting dalam mendukung layanan pembayaran pajak dan retribusi secara lebih mudah dan terintegrasi.

Ia menyebut dukungan bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), termasuk Bank Lampung, menjadi salah satu kunci dalam pengembangan sistem tersebut. 

“Target-targetnya harus jelas. Misalnya peningkatan PAD berapa persen dan langkah tiap tahunnya seperti apa. Itu harus sinkron antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota supaya saling mendukung,” katanya.

Terkait aplikasi digital yang akan digunakan, Bimo menegaskan Bank Indonesia tidak merancang aplikasi khusus, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

“BI sifatnya mendukung dan membersamai pemerintah daerah. Desainnya kami serahkan kepada masing-masing daerah,” ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved