Idul Adha 2026

Harga Cabai Rawit di Pesawaran Melonjak Jadi Rp65 Ribu per Kg

Harga cabai rawit merah naik dari Rp50 ribu menjadi Rp65 ribu per kilogram atau meningkat Rp15 ribu.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/DKP Pesawaran
PANGAN - Pemantauan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Pesawaran Senin (26/5/2026) kemarin, harga cabai rawit merah naik dari Rp50 ribu menjadi Rp65 ribu per kilogram atau meningkat Rp15 ribu. 
Ringkasan Berita:
  • Harga cabai rawit merah di Pasar Bumi Agung, Pesawaran, naik menjelang Iduladha 2026
  • Naik dari Rp50 ribu menjadi Rp65 ribu/kg atau naik Rp15 ribu
  • Bawang merah naik Rp45 ribu jadi Rp50 ribu/kg

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Harga cabai rawit merah di Pasar Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Pesawaran pada Senin (26/5/2026), harga cabai rawit merah naik dari Rp50 ribu menjadi Rp65 ribu per kilogram atau meningkat Rp15 ribu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran, Hendra Sulistianto, mengatakan kenaikan sejumlah bahan pangan pokok dipengaruhi meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Idul Adha.

“Menjelang hari besar keagamaan biasanya kebutuhan masyarakat meningkat sehingga berdampak pada kenaikan harga beberapa komoditas pangan,” ujar Hendra kepada Tribun Lampung, Selasa (27/5/2026).

Selain cabai rawit merah, sejumlah komoditas lain juga mengalami kenaikan harga. Bawang merah tercatat naik dari Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram atau bertambah Rp5 ribu.

Harga daging sapi meningkat dari Rp130 ribu menjadi Rp140 ribu per kilogram. Sementara itu, daging ayam ras naik dari Rp34 ribu menjadi Rp37 ribu per kilogram.

Meski demikian, tidak seluruh bahan pangan mengalami kenaikan harga. DKP mencatat harga cabai merah keriting justru turun dari Rp70 ribu menjadi Rp65 ribu per kilogram.

Penurunan harga juga terjadi pada bawang putih, yakni dari Rp35 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram.

Sementara itu, harga bahan pangan pokok lainnya terpantau relatif stabil dan tidak mengalami perubahan signifikan.

Menurut Hendra, pemantauan harga pangan dilakukan untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia dan harga di tingkat konsumen tetap terkendali.

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi kelangkaan, mencegah penimbunan, serta menjaga distribusi pangan agar tetap lancar.

“Pemantauan ini penting agar pemerintah memiliki data kondisi harga dan ketersediaan pangan di lapangan, sehingga langkah antisipasi bisa dilakukan lebih cepat apabila terjadi gejolak,” katanya.

Ia berharap pemantauan rutin menjelang hari besar keagamaan dapat menjaga stabilitas pasokan serta membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang tetap terkendali.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved