Program Keringanan PKB 2026

Samsat Rajabasa Pastikan Program Keringanan PKB 2026 Sudah Siap 90 Persen

Lusi Amelia mengatakan, pihaknya telah bersiap 90 persen dalam menjalankan program keringanan PKB 2026 yang diinisiasi oleh Pemprov Lampung.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SUDAH SIAP - Kasi Penerimaan dan Penagihan UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Wilayah 1 Bandar Lampung atau Samsat Rajabasa, Lusi Amelia saat diwawancarai Tribun Lampung di Samsat Rajabasa, Senin (1/6/2026). Pihaknya menegaskan program keringanan PKB 2026 sudah siap 90 persen. 

Samsat memastikan pelayanan tetap cepat dan tidak terjadi penumpukan antrean.

"Nanti kami berikan nomor, tetapi kalau untuk itu memang misalnya dia hanya tahunan, akan kita arahkan ke UPT kan di sini ada atau di Samsat-Samsat yang lain," kata Lusi. 

Para wajib pajak bisa mendatangi samsat atau gerai lain agar lebih cepat dalam membayar pajak

Andi warga Antasari mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya program keringanan pembayaran pajak yang diinisiasi oleh Pemprov Lampung

"Saya akan memanfaatkan program tersebut, karena memang ditunggu dan kebetulan dua tahun belum bayar pajak," aku Andi. 

Pastinya dengan program diskon tersebut, meminimalisir pengeluaran dan bisa dimanfaatkan untuk biaya sehari-hari. 

"Saya tak bisa bayar pajak karena harus menafkahi anak istri, jadi kepakai uangnya untuk makan," kata Andi. 

Senada diungkapkan Agus warga Sukabumi, ia tidak membayar pajak kendaraan karena banyak keperluan. 

"Pastinya untuk bayar anak kuliah, jadi tak sanggup bayar pajak," kata Agus, buruh serabutan ini. 

Dirinya berharap pada periode diskon pajak tersebut bisa dimanfaatkannya, dan saat ini saja masih nunggu gajian.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved