Berita Lampung
Pasca Kebakaran Bus di Tol Lamsel, Pengendara Diminta Cek Kendaraan sebelum Mengemudi
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi insiden seperti bus yang terbakar di ruas Jalan Tol Trans Sumatera KM 47+600 Lampung Selatan
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Ringkasan Berita:
- Bus bernomor polisi AD 1410 GJ terbakar di Jalan Tol Trans Sumatera KM 47+600 Lampung Selatan akibat korsleting listrik.
- Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkarmat Lampung Selatan.
- Andri Pandiko mengimbau pengguna jalan tol untuk mengecek kondisi kendaraan dan mematuhi tata tertib berkendara.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Manager Area Tol Bakauheni- Terbanggi Besar (Bakter) Lampung Andri Pandiko mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengecek kendaraannya sebelum berkendara. Selain itu pengguna jalan harus mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Baca juga: Bus Terbakar di Tol Trans Sumatera KM 47 Lampung Selatan, Pemadaman Libatkan 2 Unit Damkar
Hal itu disampaikan Andri Pandiko untuk mengantisipasi kebakaran di jalan tol. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi insiden seperti bus yang terbakar di ruas Jalan Tol Trans Sumatera KM 47+600 Lampung Selatan, Senin (15/6/2026) pukul 01.25 WIB.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut meskipun api telah menghanguskan sebagian besar badan kendaraan.
"Berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan (terlebih dahulu) sebelum mengemudi," ujar Andri Pandiko, Senin (15/6/2026).
Ditambahkan Andri, supaya pengguna jalan tol memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.
"Serta perbaharui informasi lalu lintas Tol Bakter melalui aplikasi Astoll by HKA dan Call Center di 150700," tuturnya.
Diketahui insiden kebakaran bus di JTTS Lampung Selatan tersebut kini ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan.
Kebakaran bus tersebut tidak berdampak pada arus lalu lintas yang berada di jalan tol. Sudah tertangani oleh Divisi Layanan Jalan Tol (LJT) Bakter dan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung.
Bus yang terbakar itu bernomor polisi AD 1410 GJ, melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni Selatan.
Sesampainya di TKP, pengemudi menepikan kendaraan ke bahu jalan dikarenakan adanya korsleting listrik di bagian mesin yang diduga menjadi sumber api.
Namun api meluas membakar beberapa bagian kendaraan. Setelah mendapat info dari Sentra Komunikasi (Senkom) petugas patroli Tol Bakter langsung menghubungi petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan.
Setibanya di lokasi kendaraan yang terbakar, petugas Damkar Lampung Selatan langsung memadamkan api dan sepuluh menit kemudian api berhasil dipadamakan.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Bupati Dorong Birokrasi Bersih dan Akuntabel |
|
|---|
| Viral Motor Dibegal di Pringsewu Ternyata Hoaks, Dijual Pemilik untuk Judi Online |
|
|---|
| Gardu Listrik di Way Halim Bandar Lampung Terbakar Akibat Korsleting Kabel |
|
|---|
| Bus Terbakar di Tol Trans Sumatera KM 47 Lampung Selatan, Pemadaman Libatkan 2 Unit Damkar |
|
|---|
| Wanita Muda di Lampung Gelapkan Mobil Rental, Polisi Imbau Pelaku Usaha Lebih Hati-hati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Antisipasi-Kebakaran-di-Jalan-Tol-Melalui-Imbauan-Keselamatan-Berkendara.jpg)