Kasus Korupsi di Pesawaran
Sidang Korupsi SPAM Pesawaran Berlanjut, Dendi Ramadhona Siap Hadapi Keterangan Saksi
PN Tanjungkarang kembali menggelar sidang korupsi SPAM Pesawaran dengan terdakwa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dalam persidangan, Maidi mengaku sempat ada keraguan dari pihak PDAM saat proses serah terima pengelolaan jaringan pada 31 Juli 2023.
Penyebabnya, kondisi jaringan saat itu masih mengalami kebocoran.
“Masih ada kebocoran, sehingga pimpinan kami sempat membahas rencana menghadiri serah terima itu,” katanya.
Selain kebocoran, distribusi air juga terkendala posisi jaringan dan kontur wilayah pelanggan yang lebih tinggi. Akibatnya, pengaliran air harus dilakukan bergiliran agar tekanan air tetap bisa menjangkau permukiman warga.
“Informasi ke pelanggan, pengaliran dilakukan sekitar 12 jam supaya tekanan air bisa naik ke wilayah yang lebih tinggi,” ujar Maidi.
Ia menambahkan, warga di Desa Kedondong dan Pasar Baru sudah sekitar satu tahun menerima distribusi air secara bergiliran setelah dilakukan migrasi dari jaringan lama ke jaringan baru SPAM.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Kuasa Hukum Tegaskan Dendi Ramadhona Tak Bertanggung Jawab atas Kesalahan Pengadaan |
|
|---|
| Sidang SPAM Pesawaran, Ahli LKPP Ungkap Larangan Pinjam Bendera Perusahaan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Sahril Sebut Proyek SPAM Pesawaran Dibangun Sesuai Spesifikasi |
|
|---|
| Kebocoran Jaringan SPAM Terungkap di Sidang, PDAM Akui Distribusi Air Belum Maksimal |
|
|---|
| Hakim PN Tipikor Tunda Sidang Korupsi SPAM Pesawaran hingga Jumat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dendi-Ramadhona-bersiap-jalani-sidang-lanjutan-proyek-SPAM-Pesawaran.jpg)