Eks Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
YAQUT CHOLIL DIPERIKSA — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/9/2025) pagi. Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. 

Dalam upaya mengusut tuntas kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk menggeledah kantor Kementerian Agama, kediaman pribadi Yaqut, dan beberapa pihak terkait lainnya. 

KPK juga telah memeriksa mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abid Aziz, dan mencegah keduanya bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.

Berita selanjutnya Alasan Orang Tua Bocah Kembalikan Jam Tangan Rp 11,7 M Punya Ahmad Sahroni

Sumber: Tribunnews
Tags
KPK
korupsi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved