Eks Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi.
Editor:
Noval Andriansyah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
YAQUT CHOLIL DIPERIKSA — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/9/2025) pagi. Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Dalam upaya mengusut tuntas kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk menggeledah kantor Kementerian Agama, kediaman pribadi Yaqut, dan beberapa pihak terkait lainnya.
KPK juga telah memeriksa mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abid Aziz, dan mencegah keduanya bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.
Berita selanjutnya Alasan Orang Tua Bocah Kembalikan Jam Tangan Rp 11,7 M Punya Ahmad Sahroni
Berita Terkait
Baca Juga
Warga Pati Beri KPK Jamu saat Demo di Jakarta Supaya Tak Masuk Angin |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korupsi Kredit BNI Griya, Ayung: Lihat Saja Pembenarannya |
![]() |
---|
Negara Merugi hingga Rp 3,7 Miliar Gara-gara Kelakuan Bos PT CKB Ayung |
![]() |
---|
Sebelum Ayung Tersangka, 4 Orang Telah Divonis atas Kasus Korupsi Pembelian Kios |
![]() |
---|
Modus Ayung, Gunakan Syarat Palsu Saat Ajukan Kredit di BNI Griya untuk Beli Kios |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.