Berita Terkini Nasional
Motif Yunus Bunuh Teman Kencan MiChat, Cekcok Masalah Tarif Layanan
Pelaku pemunuhan pria bernama Yunus (31), sedangkan korban adalah teman kencannya wanita inisial MKP (34).
Cekcok terjadi, korban menggigit tangan pelaku.
Pelaku membalas dengan mencekik lalu menusuk leher korban menggunakan badik.
“Korban berteriak meminta tolong, lalu pelaku menusuk leher korban,” ungkap Fantry.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, MKP ditemukan tewas bersimbah darah di kamar wisma di Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Korban dibunuh seusai menerima tamu laki-laki. Detik-detik pembunuhan terekam CCTV.
Rekaman menunjukkan seorang pria mengenakan kaos hitam menggedor pintu kamar korban setelah mendengar teriakan.
“Buka pintu, kenapako di dalam. Buka pintu,” ucap pria itu dalam rekaman CCTV.
Beberapa saat kemudian, pria diduga pelaku mengenakan singlet putih keluar dari kamar dan berlari.
Kasat Reskrim Sidrap AKP Setiawan mengatakan, korban tinggal bersama suaminya di wisma.
Saat suaminya meninggalkan kamar, pria lain masuk dan membunuh.
Baca juga: Kronologi Yunus Bunuh Teman Kencan di Sidrap, Korban Sempat Gigit Tangan pelaku
(Tribunlampung.co.id/Tribuntimur)
Alasan Sebenarnya Penahanan Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Ditangguhkan |
![]() |
---|
Baru Tiba di Lokasi Kerja, Pria di Jambi Tiba-tiba Ditembak Mati OTK |
![]() |
---|
Nasib Evan Dicurigai Pembunuh Sahroni Sekeluarga, Seminggu Menginap di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Keluarga Yakin Pembunuh Brigadir Esco Tak Akan Tenang meski Masih Dirahasiakan Penyidik |
![]() |
---|
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Hasil Temuannya Diungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.