Menkeu Purbaya Pangkas Anggaran TKD 2026, Gubernur Jambi: Luar Biasa Dampaknya

Adapun anggaran TKD dalam APBN 2025 tercatat sebesar Rp 919,87 triliun. Namun, di tahun 2026, alokasinya direncanakan turun menjadi Rp 692,9 triliun.

Tribunnews.com/Nitis Hawaroh
TKD DIPANGKAS - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penolakan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) soal pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 adalah normal. Hal itu disampaikannya seusai audiensi dengan APPSI, di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memangkas anggaran Transfer ke Daerah alias TKD untuk Tahun 2026, untuk semua provinsi.

Hal itu diketahui dari audiensi yang dilakukan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Adapun anggaran TKD dalam APBN 2025 tercatat sebesar Rp 919,87 triliun. Namun, untuk tahun 2026, alokasinya direncanakan turun menjadi Rp 692,9 triliun.

TKD adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta untuk mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris meminta, pemerintah untuk tidak memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

"TKD yang dikirim ke daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri, diantaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar personal belanja pegawai," ujar Al Haris, Selasa.

"Nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami di tahun 2026 ke depan, makanya dari itu semua daerah tadi menyampaikan apa-apa yang dirasakan di daerahnya masing-masing," imbuhnya menegaskan.
 
Al Haris mengatakan, pemangkasan TKD bervariasi atau tidak sama dari satu provinsi ke provinsi lainnya. Misalnya Provinsi Jambi dari sebelumnya Rp 4,6 triliun menjadi Rp 3,1 triliun.

"Turun Rp 1,3 triliun lebih, dari DAU, DBH, tunda salur itu semua gabung," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan bahwa tidak banyak persoalan yang dibahas dalam audiensi tadi. Namun yang pasti, seluruh gubernur mengusulkan untuk tidak memangkas anggaran TKD tahun 2026.

"Kami mengusulkan supaya tidak dipotong, anggaran tidak dipotong karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," kata Muzakir.

Janji Lakukan Pembangunan

Di sisi lain, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda juga menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan pemangkasan TKD untuk tahun depan.

"Semuanya tidak setuju," ujar Sherly.

"Mudah-mudahan Pak Menkeu bisa berkomunikasi dengan baik mencari solusi yang baik sehingga kita ke depan untuk pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik," sambungnya.

Menurut Sherly, total dana pusat ke daerah tahun 2025 mencapai Rp 10 triliun, namun pada tahun 2026 hanya tersisa Rp 6,7 triliun atau berkurang Rp 3,5 triliun. 

Sherly bilang, pemotongan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang porsinya mencapai 60 persen. 

DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan presentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

"Tahun 2026 itu sisa Rp 6,7 triliun, jadi kita kepotong Rp 3,5 triliun dari potongan Rp 3,5 triliun itu terbesar ada di DBH. Jadi DBH kira itu 60 persen," ujar Sherly usai menghadiri audiensi APPSI dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025).

Sherly menyatakan, Menkeu Purbaya akan mencarikan solusi terbaik agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil meski ada pemangkasan TKD tersebut.

Adapun pada pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tadi, Sherly bilang seluruh gubernur yang hadir juga menyuarakan pendapat yang sama terkait pemangkasan TKD. Mereka sepakat untuk tidak dipangkas tahun 2026.

"Kita masing-masing gubernur sudah menyuarakan pendapat kepada Menteri Keuangan, karena dengan perencanaan dana transfer ke daerah yang hanya cukup untuk belanja rutin, belanja jalan, infrastruktur dan jembatan menjadi sangat berkurang," kata Sherly.

"Kami meminta agar tidak ada pemotongan," imbuh dia menegaskan.

Terakhir, Sherly menegaskan bahwa secara umum seluruh kepala daerah yang hadir dalam audiensi ini keberatan atas pemotongan TKD tahun 2026.

"Semuanya tidak setuju, karena ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar dengan pemotongan rata-rata 20-30 persen untuk level provinsi," tegas dia.

Hal yang Normal

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi penolakan APPSI terkait rencana pemangkasan anggaran TKD tahun 2026. Menurutnya, penolakan tersebut merupakan hal yang wajar.

"Kalau semua orang angkanya dipotong, ya pasti semuanya enggak setuju. Itu normal," ujar Purbaya usai audiensi dengan APPSI di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah akan memantau kondisi keuangan nasional pada akhir triwulan II tahun 2026 sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

"Kalau ekonominya sudah bagus, pendapatan pajak naik, coretax-nya bagus, bea cukai dan pajak enggak bocor, harusnya naik semua. Kalau naik semua, kita bagi," kata Purbaya.

Adapun anggaran TKD dalam APBN 2025 tercatat sebesar Rp 919,87 triliun. Namun, untuk tahun 2026, alokasinya direncanakan turun menjadi Rp 692,9 triliun.

Berita selanjutnya Brigadir N Akui Selingkuh dengan Istri Aipda IS, Reaksi Suami W Disorot

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved