Berita Terkini Nasional

Cekcok Perjanjian Open BO Bikin Febrianto Tega Habisi Nyawa Wanita Hamil di Hotel Palembang

Febrianto (22) tega habisi wanita hamil bernama Anti Puspita Sari alias AP (22) di hotel Palembang gegara cekcok soal perjanjian Open BO.

Editor: taryono
tribun sumsel
PELAKU PEMBUNUHAN - Febrianto tersangka pembunuhan AP saat dimunculkan dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025) (Kiri). Rekaman cctv jadi bukti awal untuk menangkap Febrianto (kanan). Cekcok Perjanjian Open BO Bikin Febrianto Tega Habisi Nyawa Wanita Hamil di Hotel Palembang. 

Adapun polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP. 

Ditembak Bagian Kaki

Polisi tembak kaki pelaku pembunuhan wanita hamil di  hotel Lendosis Palembang karena berusaha kabur dari petugas.

Melansir pemberitaan Tribun Sumsel, pelaku bernama Febrianto (22), sedangkan korban bernama Anti Puspita Sari alias AP (22).

Pelaku berhasil ditangkap di wilayah kecamatan Muara Padang, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu 15 Oktober 2025 pukul 21.55 WIB.

Kanit Pidum Polrestabes Palembang, Iptu Dewo Deddi Ananta mengatakan pelaku ditangkap saat sedang istirahat.

"Kita ambil strategi itu penangkapan pada saat malam dimana saat dia sedang beristirahat, alhamdulillahnya terungkap," kata Kanit Pidum Polrestabes Palembang, Iptu Dewo Deddi Ananta, Kamis, (16/10/2025).

Aksi penangkapan itu sempat diwarnai dramati lantaran  tersangka berusaha melarikan diri hingga polisi melepaskan tembakan.

"Setelah ditangkap dia berusaha melarikan diri, mangkanya kita berikan tindakan tegas," katanya.

Diketahui, tersangka membawa helm, handphone dan sepeda motor milik korban.

Ia mengambil handphone serta motor korban untuk menghilangkan jejak.

"Dia panik ketakutan dan dia buang semua ke sungai," ujar Dewo.

Sementara, motor milik korban ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan posisi terkunci stang dan plat nopolnya sudah dilepas. 

Febrianto rupanya baru mengetahui korban meninggal dunia setelah ramai diberitakan di media sosial.

Sebelumnya, Febrianto pergi melarikan diri sesaat setelah menyumpal mulut dan mengikat tangan korban di kamar hotel.

Baca juga: Asmirandah Dilarikan ke RS, Bagian Kaki Dapat 8 Jahitan

(Tribunlampung.co.id/TribunSumsel.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved