Berita Terkini Nasional
Sopir Pikap Pelaku Tabrak Lari sempat Berhenti Lihat Keadaan 4 Korban Tewas Lalu Kabur
Parahnya Risnadi tidak melakukan pertolongan kepada para korban meskipun setelah kecelakaan itu terjadi masih ada yang hidup.
Satu dari rekaman CCTV itu memperlihatkan nomor polisi mobil pikap yang masih samar.
"Dari salah satu CCTV itu kemudian kita dapatkan nomor polisi yang masih samar, kemudian kita analisa terus, kita cek beberapa nomor polisi yang mirip. Kita cek hampir 60-an nomor polisi ada beberapa yang identik, kemudian kita dalami lagi," kata Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari kepada TribunSolo.com, Selasa.
Pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda Jawa Tengah, dilanjut gelar perkara.
"Hari ini sudah gelar perkara yang merupakan kebijakan kolektif, yang mana merekomendasikan unsur Pasal 310."
"Sehingga pengemudi ini layak ditetapkan sebagai tersangka, kebetulan hari ini penanganan cukup panjang."
"Tapi kita membutuhkan waktu 6 jam untuk mencari identitas, menemukan, menangkap, dan membawa," jelasnya.
Risnadi dijerat Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan/atau Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
"Ancamannya untuk Pasal 310 maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 juta, dan pasal 312 ancaman paling lama 3 tahun dan denda Rp 75 juta," tandasnya.
Kronologi Kejadian
Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono mengatakan, insiden itu terjadi saat satu keluarga mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5065 AHE dari arah selatan ke utara.
Dari arah berlawanan, sebuah mobil pikap melaju dari utara ke selatan.
Diduga sepeda motor korban tergelincir akibat melintasi lumpur di badan jalan, lalu terjatuh.
"Mendekati lokasi kejadian, diduga pengendara sepeda motor Honda Beat melintas lumpur yang berada di badan jalan, kemudian tergelincir dan terjatuh," ungkapnya.
Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju pikap, kecelakaan pun tak terhindarkan.
"Bersamaan dari arah berlawanan, melaju mobil pikap tak dikenal, sehingga membentur pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda Beat. Setelah benturan, mobil tak dikenal tersebut meninggalkan lokasi kejadian," bebernya.(*)
Berita Selanjutnya Keyakinan Keluarga Tuti Jadi Korban Pembunuhan, Bekas Darah pada Tembok
| Beasiswa Mahasiswi yang Viral Dugem di Klub Malam Dicabut, Penerima KIP-K |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Pasangan Kekasih Pembuang Bayi, Malu Punya Anak Sebelum Nikah |
|
|---|
| Sopir Pikap Pelaku Tabrak Lari 4 Orang Sekeluarga sampai Tewas Ditangkap, Tak Punya SIM |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Oktober 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
| Keyakinan Keluarga Tuti Jadi Korban Pembunuhan, Bekas Darah pada Tembok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.