Berita Terkini Nasional

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal di Usia 72 Tahun, Sempat Ungkap Penyesalan Hidup

Pria berkumis kelahiran 18 Maret 1953 ini meninggal dunia di usia 72 tahun karena sakit.

Kompas.com/Andreas Lukas Altobeli
KABAR DUKA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diabadikan usai menghadiri acara tausiyah dan silaturahmi bersama rekan para narapidana di Lapas Kelas 1, Tangerang, Selasa (08/11/2016). Antasari Azhar eks Ketua KPK meninggal di usia 72 tahun, sempat ungkap penyesalan hidup. 

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Antasari Azhar sebagai tersangka, dengan tuduhan menyuruh orang lain membunuh Nasrudin karena persoalan pribadi.

Kepolisian menyatakan motifnya disebut terkait masalah pribadi dan hubungan asmara.

Pihak Antasari Azhar dan tim pengacaranya (termasuk Boyamin Saiman) menolak tuduhan itu.

Mereka menyebut ada rekayasa serta manipulasi pada bukti elektronik (SMS).

Dirinya mengatakan tidak pernah mengirim SMS ancaman Nasrudin.

Namun, upaya hukum yang dilakukan tidak membuahkan hasil, Antasari Azhar lalu dinyatakan bersalah.

Selama delapan tahun mendekam di penjara, Antasari Azhar menyadari hanya keluargalah yang menemaninya.

Walaupun semasa bebas ia selalu menomorduakan keluarga dan memilih untuk bekerja sebagai jaksa hingga menjadi pimpinan KPK.

Ia mengungkapkan, pekerjaan yang menumpuk membuat dirinya harus rela meninggalkan waktu berkumpulnya bersama istri dan anak-anak tercinta.

Antasari Azhar baru menyadari, hanya keluarga yang selalu setia mendampinginya.

Selama mendekam di penjara, kenang Antasari Azhar, keluarganya tak memiliki pemasukan apa pun.

"Saya 32 tahun penegak hukum, tidak pernah berbisnis. Jadi, pemasukan saya betul-betul profesional, hanya mengharapkan gaji."

"Oleh karena itu, saat saya ada di dalam dan di luar, tentu keluarga langsung merasakan bedanya," papar Antasari Azhar dikutip dari Kompas.com.

Ia bahkan merasa tak enak hati tatkala istrinya datang berkunjung, satu per satu perhiasan tak tampak lagi dikenakan.

"Saya salut dengan istri saya. Dia bisa manage keuangan rumah tangga, sedimikian rupa."

"Penghasilan saya di KPK Rp 62 juta per bulan, masuk ke rekening, oleh istri saya dipisahkan dengan rekening pribadinya. Dari situ dia manage untuk keluarga," imbuh Antasari Azhar.

Dua putrinya, dia melanjutkan, juga melakukan hal yang sama.

Putri sulungnya yang menempuh pendidikan dokter langsung banting setir mencari pekerjaan lain.

Anaknya yang kedua, yang awalnya bercita-cita bekerja di Bapepam, kini juga sudah bekerja di tempat lain.

Keluarga tidak pernah berkeluh kesah ke Antasari Azhar.

Setelah bebas, dirinya hanya ingin meluangkan waktu bersama keluarga dan mengganti semua barang yang telah dikorbankan keluarga untuk bertahan hidup.

Berita Selanjutnya Siasat Licik Pasutri Pamekasan Hilangkan Jejak Pembunuhan, Ditangkap dalam Hitungan Jam

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved