Berita Terkini Nasional

Akal Bulus FLB Bunuh Cewek MiChat di Kamar Hotel, Tak Punya Uang Bayar Jasa Korban

FLB percaya diri meskipun kantongnya kempis. Dia membuat janji dengan SS (32), wanita PSK yang dikenal lewat aplikasi kencan MiChat.

|
TribunBanyumas/Rifqi Gozali
GARIS POLISI - ILustrasi foto garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Seorang pekerja seks komersial ( PSK) online tewas di kamar hotel. Ternyata pelaku tidak punya uang buat bayar jasa korban sehingga melakukan pembunuhan. 

Pelaku kemudian kabur dan sempat dikejar teman korban yang berjaga di luar kamar.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Sheila Medika, namun nyawanya tak tertolong.

Sejumlah saksi diperiksa dan rekaman CCTV hotel diamankan.

“Tersangka berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian. Saat ditangkap, tersangka masih berada di sekitar lokasi hotel,” bebernya.

FLB sempat menyangkal perbuatannya, namun penyidik memiliki barang bukti yang menguatkan.

Akibat perbuatannya, FLB dapat dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Penyidik masih mendalami motif pembunuhan serta jejak chat di aplikasi MiChat.(*)

Berita Selanjutnya Sosok Faisal Tanjung LSM Pelapor 2 Guru Gegara Uang Komite, 'Kenapa Saya Disalahkan?'

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved