Breaking News

Berita Terkini Nasional

Kepsek di Pekalongan Dituding Merusak Rumah Tangga Orang Lain, 'Bermodal Tampan'

Selain itu, kepala sekolah tersebut juga disebut bermodal badan atletis lalu memanfaatkan istri orang selingkuhannya untuk meraup uang.

Dokumentasi Warga Pekalongan/TribunJateng.com
SPANDUK MISTERIUS - Tangkapan layar video spanduk bernada sensitif terpasang di gerbang sekolah dasar (SD) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Hingga saat ini tidak ada yang mengetahui siapa yang memasang dan kapan dipasang. Warga sekitar pun menyebutnya spanduk misterius. 

Pasca viralnya spanduk tersebut, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan langsung turun tangan dengan memintai keterangan ke pihak sekolah secara langsung.

Namun, pihak sekolah tidak mengetahui sosok yag memasang spanduk tersebut.

"Tidak ada satu pun yang mengetahui soal spanduk itu. Tidak terlihat dipasang, tidak tahu kapan dilepas."

"Bahkan penjaga sekolah yang paling pagi pun tidak menemukannya. Jadi ini benar-benar spanduk misterius," kata Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri.

Setelah itu, Mabruri mengatakan pihaknya bersama dengan Bhabinkamtibmas, sekolah, hingga pihak kelurahan menggelar pertemuan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pertemuan ini perlu dilakukan lantaran spanduk tersebut dikhawatirkan berdampak kepada ketenangan siswa dan orang tua.

"Kami berharap kondisi cepat mereda. Citra sekolah itu dibangun dengan susah payah. Apalagi sekolah ini sedang berkembang, jumlah siswanya meningkat."

"Situasi seperti ini tentu bisa berpengaruh," ucapnya.

Mabruri menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, aparat, dan sekolah sembari tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.

Dia berharap jika memang ada pihak tertentu yang tidak puas dengan kinerja kepala sekolah yang dituduh tersebut, maka bisa disampaikan secara resmi.

Ia menyayangkan adanya pemasangan spanduk yang memuat konten sensitif tersebut.

"Kami sangat terbuka. Jika ada aspirasi atau ketidakpuasan, sampaikan langsung ke dinas."

"Jangan memasang spanduk di fasilitas pemerintah dengan konten sensitif, apalagi tanpa legalitas dan tidak jelas siapa yang memasang," ujarnya.

Di sisi lain, Mabruri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) jika memang ada laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah SD tersebut.

"Jika ada laporan resmi, tentu prosedur kepegawaian akan dijalankan. Untuk saat ini, kami pasang telinga dulu," tegasnya.

Warga juga Tidak Tahu Pemasang Spanduk

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved