Berita Terkini Nasional

Modal HT dan Atribut Palsu, Polisi Gadungan Tipu Wanita hingga Rugi Rp170 Juta

Tak pernah terbayang oleh KNU (33), wanita asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, jika ia harus kehilangan uang hingga Rp170 juta.

Dokumentasi Kompas.com
POLISI GADUNGAN - Foto ilustrasi, polisi. Tak pernah terbayang oleh KNU (33), wanita asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, jika ia harus kehilangan uang hingga Rp170 juta. Kehilangan tersebut akibat KNU tertipu dengan seorang pria yang mengaku sebagai seorang anggota polisi yang bertugas di bagian Resmob Polda Jatim. 

Korban sempat beberapa kali mengirimkan uang hingga akhirnya total mencapai Rp170 juta.

Setelah itu, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

"Pelaku memanfaatkan hubungan asmara tersebut untuk meminta uang secara berkala hingga total Rp170 juta," imbuhnya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan, usai menerima laporan dari korban, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan dan saat ini sedang melakukan penelusuran keberadaan pelaku. 

"Dugaan sementara, pelaku bukan anggota Polri, hanya memanfaatkan atribut dan identitas palsu untuk meyakinkan korban," bebernya.

Dari kejadian ini, Rudi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum dengan tujuan meminta uang.

"Jika ada yang mengaku polisi untuk urusan pribadi, apalagi meminta uang, segera cek dan laporkan."

"Jangan sampai ada korban berikutnya," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved