Berita Terkini Nasional

Australia Batasi Medsos, Mahasiswa Justru Incar Pacar Kutu Buku dan HP Jadul

Para murid sekolah dasar di Australia mengaku belum tahu dan belum mengenal dunia media sosial. Hal ini karena minimal 16 tahun.

Tayang:
TRIBUNNEWS/Domu Damiannus Ambarita
BELAJAR BUDAYA INDONESIA – Suasana murid-murid Bertram Primary School, semacam sekolah dasar negeri, sedang belajar budaya Indonesia. Selain praktik Bahasa Indonesia, mereka mengenali wayang, becak, batik dan lainnya, Senin (18/5/2026). Sekolah ini mendidik siswa Taman Kanak-kanak hingga Kelas 6. Letaknya di pinggiran Kota Bertram, arah selatan Perth, Australia Barat. Melibatkan guru asal Indonesia, dan asli Australia. (Tribun Network/Domu D. Ambarita) 

Bahasa Indonesia Bertram Primary School diajar beberapa guru Bahasa Indonesia. Misalnya, Vincent Sweetman, warga negara negeri Koala itu. Ia fasih bahasa Indonesia. Ia pernah menjadi guru sekolah internasional di Jakarta. Ia telah menikahi Vinny, wanita asal Bandung.

Selain Sweetman, ada juga Vita, perempuan asal Surabaya, Jawa Timur, yang dalam empat tahun terakhir mengajarkan budaya dan Bahasa Indonesia. Dia mengenalkan batik, wayang, serta budaya Nusantara kepada pelajar.

Sweetman mengatakan, “Murid-murid SD Bertram memang dilarang bermedia sosial. Sebab konstitusi tidak membolehkan anak usia di bawah 16 tahun mengakses platform media sosial.”

Undang-Undang Amandemen Keamanan Dalam Jaringan/Daring atau Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Act 2024, merupakan amandemen terhadap Undang-Undang Keamanan Daring 2021. Undang-undang ini meliputi batasan usia, melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk membuat atau memiliki akun di platform media sosial yang dibatasi usia.

Undang-undang juga menempatkan tanggung jawab pada perusahaan teknologi dan platform media social, seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan X, untuk mencegah anak di bawah usia 16 tahun mengakses layanan mereka, daripada menghukum anak-anak atau orang tua mereka.

Platform yang gagal mematuhi akan menghadapi sanksi perdata yang ketat, dikenai sanksi denda hingga 49,5 juta dolar Australia, setara dengan Rp 613 miliar.

Konsul untuk Informasi, Sosial dan Budaya pada Konsulat Jenderal Indonesia di Perth, Antonius Prawira Yudhianto mengatakan, secara umum murid-murid SD di Australia belajar bahasa asing negara sahabat. 

“Di Autralia, terdapat sekitar 30 ribu murid SD yang belajar Bahasa Indonesia. Mereka menggap perlu, karena dekat dengan Bali, dan Indonesia adalah negara sahabat yang dekat.

Jadi selain belajar Bahasa Inggris, siswa juga belajar negara asing lainnya. Misal, Bahasa Italia, atau Bahasa Indonesia. Jadi pilihan,” kata Anton kepada Tribunnews.com.

Mencari Pacar Kutu Buku 

Dr Nasya Bahfen, dosen Departmen of Politics Media and Philosophy, La Trobe University, Melbourne, Victoria, Autralia, mengatakan telah terjadi fenomena pada remaja dan mahasiswa meninggalkan ketagihan menggunakan telepon seluler smartphone, serta media sosial. 

Bila sebelumnya, kerap menjumpai orang-orang sibuk memelototi layar ponsel, atau jari-jemari memainkan layar sambil sambil berjalan di kaki-lima maupun kampus, saat ini, gejala tersebut mulai hilang.

Mahasiswa di kampus atau di tempat tongkrongan lebih gemar tanpa membawa smartphone. Mereka pun mengganti kesibuk bermain ponsel, dengan membaca buku Pelajaran maupun novel yang kemudian membentuk prinsip-prinsip baru.

“Mahasiswa saya, sekarang lebih senang membaca buku, daripada memegang ponsel. Bahkan, ada semacam prinsip bagi anak muda, mencari pacar yang kutu buku, daripada yang ketagihan ponsel,” kata Bahfen, perempuan kelahiran Singapura, dan masa kecil pernah tinggal di Jakarta. Dia sudah berpuluh tahun tinggal di Australia.

Gejala BookTok saat Covid

Menurut Bahfen, perempuan berhijab ini, dalam lima tahun ke belakang, ada gerakan, remaja sekarang meninggalkan smartphone, beralih kepada dumbphone atau telepon zaman dulu. Ponsel jadul, yang tidak terhubung ke internet dan dalam jaringan (online).

Ponsel yang dapat digunakan menelepon dan atau mengirim pesan singkat (SMS), juga tidak terdapat layanan whatsap. Tidak dapat videocall.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved