TAG
miras ilegal
-
Pemusnahan barang ilegal ini dilakukan secara simbolis di kantor Kanwil DJBC Sumbagbar, Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung, Kamis (12/9/2024).
Kamis, 12 September 2024
-
Bea Cukai juga memusnahkan miras racikan sebanyak 1.087,4 liter, Lensa Optical OSA Spheric 195 pcs, Plastic Sight Glass 35 karton, dan satu unit handp
Rabu, 23 Agustus 2023
-
"Mereka memesannya secara online," jelas Dony. Saat ditanya apakah miras tersebut oplosan, Dony mengatakan pihaknya masih mendalaminya.
Kamis, 28 Mei 2020
-
Direktorat Jendral Bea Dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar KPPPBC TMP B Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang milik negara
Kamis, 22 Agustus 2019
-
Direktorat Jendral Bea Dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar KPPPBC TMP B Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang milik negara.
Kamis, 22 Agustus 2019
-
Satuan Resnarkoba Polresta Bandar Lampung menyita ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin edar.
Selasa, 20 November 2018
-
Penangkapan ratusan botol miras bernilai Rp 4 miliar oleh KSKP Bakauheni pada 16 Agustus lalu merupakan yang ketiga kalinya di tahun 2018
Selasa, 4 September 2018
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved