Ibu Tak Tahu Tertular Virus Rubella Saat Mengandung, Bayi Asal Pringsewu Meninggal Diusia 9 Bulan
Virus Rubella merenggut nyawa bayi bernama Arsyilla yang berusia sembilan bulan 15 hari, Minggu 12 Agustus 2018, pukul 20.30 WIB.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
"Kita (Diskes) bisanya hanya mencegah dengan program imunisasi. Oleh karena itu kami berharap tidak ada pro dan kontra imunisasi, karena kami melihat mana yang terbaik," ujarnya.
Baca: Kontroversi Vaksin Rubella, Bupati Sujadi Pastikan Pringsewu Bagian dari Indonesia
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Pringsewu menjadi kabupaten terendah keempat atau urutan ke-11 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang melaksanakan melaksanakan imunisasi campak rubella.
Purhadi mengatakan, mengacu data per Senin lalu, pelaksanaan imunisasi campak rubella Kabupaten Pringsewu baru mencapai 30,23 persen.
Sasaran imunisasi rubella di Bumi Jejama Secancanan sebanyak 107.993 anak usia sembilan bulan sampai dibawah 15 tahun.
Pencapaian imunisasi tertinggi di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 63,03 persen, Pesisir Barat 58,97 persen dan Tanggamus 50,23 persen.
Mengacu kondisi itu, ia mengimbau masyarakat tidak ragu berpartisipasi dalam pelaksanaan imunisasi.
Sebab, imunisasi campak rubella wajib dilakukan meski di sisi lain diskes tidak bisa menekan atau memaksa masyarakat untuk mengikutinya.
Baca: Pro Kontra Imunisasi Rubella: NU dan ICMI Lampung Beri Pesan Berbeda
Sebelumnya Bupati Kabupaten Pringsewu Sujadi mengatakan bahwa Pemkab Pringsewu akan mengikuti keputusan pemerintah pusat, terkait kebijakan pemberian vaksin rubella kepada anak usia 9 bulan - 15 tahun di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
"Intinya (vaksin) untuk pengamanan, tapi ketika di situ ada unsur-unsur yang belum disepakati, kita mengikuti kesepakatan nasional," ujar Sujadi, Minggu 5 Agustus 2018.
Dia memastikan Pringsewu bagian dari Indonesia.
Bila pemerintah pusat menghentikan vaksin rubella, Sujadi memastikan, Pringsewu akan patuh dan mengkuitnya