Banyak PNS Perempuan di Lampung Gugat Cerai Suami, Pemicunya Selingkuh

Banyak PNS Perempuan di Lampung Gugat Cerai Suami, Pemicunya Tertinggi Selingkuh

Editor: taryono
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Banyak PNS Perempuan di Lampung Gugat Cerai Suami, Pemicunya Selingkuh 

"Paling banyak (cerai) disebabkan oleh faktor ekonomi. Contohnya, tergugat kurang memberikan nafkah atau tergugat tidak pernah memberikan nafkah. Faktor lainnya, kata dia, disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus," kata Azhar.

Pengadilan Agama Kabupaten Pesawaran mencatat jumlah perkara perceraian pasangan menikah mencapai 56 perkara.

Panitera PA Pesawaran, Redoyati, mengungkapkan, total perkara perceraian tersebut tercatat sejak Pengadilan Agama definitif di Kabupaten Pesawaran pada Oktober 2018 silam.

Mayoritas, kata dia, pemohon cerai bekerja sebagai ibu rumah tangga dan wiraswasta. Sedangkan yang berprofesi PNS berkisar 10 persen, dan 10 persen lagi dari TKW.

Latar belakang ekonomi, menurut Redoyati, menjadi penyebab utama perceraian.

Meskipun ada juga yang disebabkan oleh perselisihan yang menimbulkan ketidak cocokkan dan pertengkaran, serta KDRT.

Selain itu, ada juga yang disebabkan oleh pihak ketiga.

Di Pengadilan Agama Kalianda, selama 2018 terdapat 1.788 perkara cerai.

Alasan pengajuan gugatan cerai terbanyak terkait ekonomi dengan jumlah mencapai 556 kasus.

"Sedangkan alasan lainnya, ada terkait perzinaan, suami mabuk-mabukan dan judi, poligami, KDRT," terang Denny Efprian, Panitera Muda Hukum PA Kalianda.

Kepala BKPLD Lamsel, Akar Wibowo, mengatakan sepanjang 2018 lalu ada 21 pengajuan cerai di kalangan PNS setempat.

Alasan dominan adalah pertengkaran yang terjadi lebih dari 2 tahun.

"Alasannya karena ada pertengkaran yang telah lama. Lalu telah mendapatkan rekomendasi dari BP4 Kementerian Agama Lamsel untuk diterbitkan berkasnya," terang Akar.

Terpisah, Humas Pengadilan Agama Tulangbawang Shobirin mengatakan, sejak Oktober sampai Desember 2018, sedikitnya ada 288 kasus perceraian di Tuba.

Sebagian besar perceraian disebabkan faktor ekonomi dengan 102 kasus.

Disusul faktor perselingkuhan dengan 63 kasus, KDRT dan perselisihan.

"Faktor ekonomi masih mendominasi karena sebagian besar warga Tulangbawang merupakan masyarakat yang tinggal di pedesaan," ungkap Shobirin.(rri/val/ang/dra/tri/dik/ded/end)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved