Pencabulan di Pringsewu

Alasan Kakek di Pringsewu Perkosa Siswi SMP Berkali-kali

Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, berdalih memerkosa siswi SMP yang merupakan tetangganya karena merasa kesepian.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
Seorang kakek ditangkap Polsek Pringsewu Kota karena diduga memerkosa siswi SMP hingga hamil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, berdalih memerkosa siswi SMP yang merupakan tetangganya karena merasa kesepian.

Su memerkosa DS (17), warga Pagelaran, Pringsewu, berkali-kali hingga hamil.

Kepada petugas Polsek Pringsewu Kota, Su mengaku kesepian karena ditinggal istrinya bertahun-tahun.

Ia mengatakan, sang istri sudah sejak mala menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

BREAKING NEWS Siswi SMP di Pringsewu Diperkosa Kakek 60 Tahun hingga Hamil

Di Bawah Ancaman, Siswi SMP di Pringsewu Digagahi Kakek 3 Kali hingga Hamil

2 ASN di Lampung Digerebek Saat Pesta Sabu, Salah Satunya Wanita

BREAKING NEWS Terobos Palang Pintu, Avanza Tersambar KA Babaranjang di Lampung Utara

"Pelaku di rumah tinggal bersama tiga orang anaknya, dua perempuan masih kecil-kecil dan satu laki-laki dewasa," ungkap Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, Minggu (1/3/2020).

Perbuatan bejat Su terbongkar karena korban hamil.

Terungkapnya perbuatan bejat Su bermula dari kecurigaan ibu korban, S (38), yang melihat keanehan pada kondisi putrinya, DS (17).

Kompol Basuki mengungkapkan, S curiga karena DS tidak kunjung datang bulan atau menstruasi.

"Ibunya menanyakan kepada putrinya yang mengaku sedang hamil muda," kata Basuki, Minggu (1/3/2020).

Basuki menambahkan, akhirnya korban membeberkan orang yang bertanggung jawab membuatnya berbadan dua.

"Korban mengungkap orang yang telah menghamilinya adalah Su," ujar Kapolsek.

Korban pun hamil akibat perbuatan bejat bapak tiga anak ini.

Kompol Basuki mengungkapkan, pelaku menyetubuhi korbannya sampai tiga kali.

"Perbuatan pelaku dilakukan selama kurun Januari-Februari 2020," ungkap Basuki.

Perbuatan pertama terjadi pada 6 Januari 2020 sekira pukul 09.15 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved