Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas
Fakta Sidang Ungkap Aga Trias Tahta Tewas di Lokasi Diksar di Pesawaran, Diseret hingga Ditampar
Fakta persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan mengungkap, bila Aga Trias Tahta (19) Tewas di lokasi Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Fakta persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan mengungkap, bila Aga Trias Tahta (19) Tewas di lokasi Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila.
Diksar lapangan tersebut diselenggarakan di Dusun Cikoak, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Kematian Aga Trias Tahta terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi, Kamis, 5 Maret 2020 di PN Gedongtataan.
Ada tiga saksi yang diambil keterangan berdasarkan sumpah, yaitu Rizki Gustiani Merliana (18), Cahya Apriani (19) dan Akbar Romeo (18). Seluruhnya adalah peserta Diksar.
Ketika itu persidangan mengambil keterangan saksi ketiga, Akbar Romeo.
• BREAKING NEWS Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas Dimajukan, 17 Terdakwa Belum Tiba
• Seorang Ayah di Lampung Pukuli Anak Kandungnya Hanya Gara-gara Main di Rumah Tetangga
• Truk Muatan Semen Tercebur Laut di Pelabuhan Merak, Gara-gara Kapal Terus Goyang
• Ayah Mahasiswa FISIP Unila yang Tewas saat Diksar UKM Cakrawala, Terus Kawal Sidang
Dia mengaku telah mendengar pernyataan dari salah seorang panitia, bila Aga sudah tidak ada.
"Mendengar saudara Kholid (panitia) mengatakan (Aga) sudah tidak ada," ungkap Akbar.
Saat itu hari terakhir diksar, Minggu, 29 September 2019.
Akbar menceritakan, peserta Diksar dipisah-pisahkan oleh panitia.
Akbar dipisahkan bersama panitia Kholid dan Aga bersama panitia Bintang.
Sementara posisi Akbar dengan Aga hanya berjarak lima meter.
Namun, Akbar membelakangi posisi Aga bersama Bintang.
Akbar mengaku dengar suara seperti tamparan dari arah Aga berada.
Diketahui kemudian Aga tergeletak tak sadarkan diri.
Kholid (panitia) yang tadinya bersama Akbar langsung datang membantu Aga.