Tribun Lampung Tengah

Berdalih Ongkos Habis, Sopir Truk Jual Ratusan Sak Sagu Seharga Rp 22,6 Juta

Ketiganya membeli sagu kepada RH seharga Rp 100 ribu per sak. Artinya, pelaku RH mengantongi uang Rp 22,6 juta dari hasil penjualan sagu curian.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Lampung Tengah
Empat pelaku penggelapan ratusan sak sagu diamankan di Mapolres Lampung Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Berdalih kehabisan ongkos, seorang sopir truk menjual barang muatannya.

Sopir berinisial RH (41), warga Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, itu pun harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polres Lampung Tengah.

RH menjual sebanyak 226 karung sagu yang ada di dalam truknya.

Kronologi penggelapan berawal pada Sabtu (29/1/2020) lalu.

Eks Sekretaris Partai Demokrat Fajrun Najah Peluk Istri Divonis 24 Bulan, Gelapkan Uang Rp 2,75 M

Gelapkan Dana Desa Rp 202 Juta, Kades di Pesawaran Diseret ke Pengadilan

Lampung Utara Termiskin, Ini Pesan Wagub Nunik agar Bangkit dari Keterpurukan

Pemakaman Polisi Tenggak Cairan Pembersih Lantai, Istri Peluk Foto Brigadir Angga Sambil Menangis

Pelaku membawa 880 sak sagu seberat 20 ton dari Tulangbawang ke Bandar Lampung dengan menggunakan truk Fuso BE 8224 YV.

Pemilik sagu tersebut tercatat atas nama Budi Arman (33), warga Bandar Lampung.

Setiba di Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, RH mengaku kehabisan ongkos.

Tanpa pikir panjang, RH menjual sebanyak 226 karung sagu kepada tiga penadah di Kampung Wates.

Transaksi terjadi di pinggir jalan dekat SPBU Wates.

"Saya kehabisan ongkos, jadi tidak bisa melanjutkan perjalanan. Jadi saya jual sebagian (sagu) kepada orang-orang tersebut," terang RH kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, Kamis (12/3/2020).

Namun, RH mengaku tidak menceritakannya kepada korban.

Kasus ini terungkap saat Budi Arman curiga karena muatan sagu yang sampai di gudangnya tak sesuai dengan jumlah awal.

Menurut Budi, ada ratusan karung sagu yang hilang.

"Saya curiga karena banyak karung yang tak sampai. Kemudian saya laporkan kejadian itu ke polisi supaya dilakukan penyelidikan," terang Budi.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mengatakan, awalnya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Panjang, Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved