Tribun Lampung Utara
Pesta Sabu di Rumah Kosong, Tiga Warga Kotabumi Diciduk
Saat digerebek, mereka asyik mengisap sabu di belakang rumah kosong di Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Selasa (17/3/2020).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tiga tersangka diamankan petugas Satres Narkoba Polres Lampung Utara saat sedang pesta sabu.
Saat digerebek, mereka asyik mengisap sabu di belakang rumah kosong di Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketiganya adalah Ferdi Yansyah (25), warga Kelurahan Cempedak, Kotabumi, serta Welly Jaya (25), dan Aris (49), warga Kelurahan Kota Alam, Kotabumi.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti narkoba satu paket sabu seberat 0,72 gram dan berikut alat isap sabu (bong).
• Kompak, Pria Ini Pesta Sabu Bersama 2 Istri Sirinya di Kota Agung
• 3 Pengedar Sabu asal Lampung Utara Diringkus Polisi
• Hindari Penyebaran Corona, PN Tanjungkarang Tunda Sidang 14 Hari
• Flyover Rajabasa Sudah Beroperasi, Pedagang Turun Omzet 50 Persen
"Saat ditangkap, ketiganya sedang asyik mengisap sabu secara bergantian. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti paket sabu berikut alat isap," ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris, Kamis (19/3/2020).
Iptu Aris menjelaskan, Ferdi Yansyah tercatat sebagai seorang residivis.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pengedar di Kotabumi. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/artis-ditangkap-polisi-karena-diduga-terlibat-perampokan-pengacara-klien-saya-akan-bebas.jpg)