PSBB di Jakarta

PSBB di Jakarta, Driver Ojek Online Dilarang Bawa Penumpang Orang, Gojek: Sedang Kami Kaji

Salah satu larangan yang akan diterapkan dalam PSBB di Jakarta tersebut adalah larangan bagi driver ojek online mengangkut penumpang orang.

HO via Tribunnews.com
Ilustrasi - PSBB di Jakarta, Driver Ojek Online Dilarang Bawa Penumpang Orang, Gojek: Sedang Kami Kaji. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mulai Jumat (9/4/2020), Pemprov DKI Jakarta akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satu larangan yang akan diterapkan dalam PSBB di Jakarta tersebut adalah larangan bagi driver ojek online mengangkut penumpang orang.

Driver ojek online hanya diperbolehkan mengangkut barang.

DKI Jakarta telah diberi lampu hijau untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19 atau virus corona.

Sementara itu mengenai apa saja yang harus dilakukan dalam PSBB sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

PSBB di Jakarta Mulai Berlaku Jumat, Pemprov DKI Jakarta Distribusikan Bantuan Sembako

6 Kegiatan yang Dibatasi Selama PSBB di Jakarta, Gubernur Anies Sebut Berlaku Selama 14 Hari

Berhubungan Seks di Tengah Wabah Virus Corona, Apakah Aman? Simak Penjelasan Ahli

Prediksi Dokter Penyakit Dalam di ILC, Korban Virus Corona Bisa Belasan Ribu di Akhir April 2020

Ada poin dalam peliburan tempat kerja dengan pengecualian mengatur tentang operasional ojek online (ojol).

Disebutkan dalam aturan layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.

Menanggapi hal tersebut, Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, mengungkapkan pihaknya berupaya mematuhi regulasi yang diterapkan pemerintah.

"Pada prinsipnya, kami selalu berupaya untuk mematuhi regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak Covid-19," ujarnya kepada Tribunnews.com melalaui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

"Saat ini kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan ini," imbuh Nilla.

Sementara itu pihak gojek telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mitra-mitra agar dapat beroperasi dan menjalankan tugasnya dengan aman di tengah pandemi covid-19.

"Karena mitra-mitra ini, terutama para mitra driver merupakan andalan kita bersama di tengah masyarakat," ujarnya.

Gojek mengungkapkan beragam upaya dalam memastikan keamanan dan kesehatan ekosistem Gojek telah dilakukan.

Di antaranya, Gojek menyediakan masker, hand Sanitizer, vitamin dan disinfektan.

"Gojek telah mengimpor 5 juta masker dan juga menyediakan cairan pembersih (hand sanitizer), vitamin, dan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan di berbagai kota besar di Indonesia," ungkap Nilla.

Penyediaan Kartu Penanda Suhu Tubuh

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved