Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
BREAKING NEWS Bupati Nonaktif Lampura Dicecar Jaksa KPK soal Jabatan Syahbudin, 'Tim Sukses?'
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang teleconfrance suap fee proyek Lampung Utara, Rabu 27 Mei 2020.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/deni saputra
Ilustrasi Agung Ilmu Mangkunegara - BREAKING NEWS Bupati Nonaktif Lampura Dicecar Jaksa KPK soal Jabatan Syahbudin, 'Tim Sukses?'
Efiyanto pun meminta persetujuan Penasihat Hukum para terdakwa.
"Dalam hal ini kami serahkan ke yang mulia apakah di bacakan karena tidak ada sumpah, dan kami tindak keberatan kami serahkan ke yang mulia," kata Penasihat Hukum AIM, Sopian Sitepu.
Pernyataan ini pun selanjutnya diamini oleh Penasehat Hukum Raden Syahril, Sukriadi dan Penasihat Hukum Syahbudin Fahrozi.
"Baik kita lanjutkan persidangan, dengan meminta keterangan saksi Dicky dan menbacakan keterangan saksi Andi Krisna setelah ini," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)