Korupsi Diskes Lampung Utara

Sebabkan Kerugian Negara Rp 2,1 Miliar, Kadiskes Lampura Masuk Bui, Ngaku Dizalimi

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa (MM) dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi, Rabu (26/8/2020).

Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa (kiri) langsung ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan, Rabu (26/8/2020). Sebabkan Kerugian Negara Rp 2,1 Miliar, Kadiskes Lampura Masuk Bui, Ngaku Dizalimi. 

Pantauan Tribunlampung.co.id, sebelum diantarkan ke rutan, seorang pria paruh baya diduga suami dr Maya terlihat menuju kantor Kejari Lampura.

Setelah dibawa ke Rutan, pria itu keluar dari kantor membawa bungkusan di dalam tas.

Selain itu ada juga staf dari dinas kesehatan setempat yang datang ke kantor Kejari Lampura.

Langkah Pemkab

Inspektur Lampung Utara Mankodri mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah pemerintah kabupaten menyikapi permasalahan hukum terhadap kepala dinas kesehatan.

Sementara agar roda pemerintah tidak berhenti karena pimpinan satuan kerja di diskes sedang bermasalah, maka sekretaris daerah pasti akan mengambil langkah-langkah.

“Selain soal itu, kami masih menunggu keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Sekda Lampung Utara Lekok mengatakan, pihaknya sedang mempelajari kemungkinan memberi bantuan hukum kepada dr Maya.

Saat ini, pihaknya juga sedang memproses plt Kadiskes Lampura tersebut.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Romli mengatakan, terkait penetapan kadiskes sebagai tersangka dugaan korupsi, pihaknya menghormati hukum yang sedang berjalan.

Ia berharap, pimpinan ataupun aparatur sipil negara agar mentaati aturan saat bekerja.

Sebab, ketika sudah kesandung hukum, maka akan berat.

Romli juga berharap, layanan di Diskes Lampung Utara tidak terhenti. Agar tidak ada pelayanan terhadap masyarakat yang terganggu.

Untuk pengisian jabatan pengganti kepala dinas, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada pemkab.(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved