Sidang ITE di Bandar Lampung

Fakta Sidang Penyebar Konten Asusila di Facebook, Sempat Rayu Wanita untuk Buka Baju

Terdakwa penyebar konten asusila di Facebook sempat merayu wanita untuk buka pakaian melalui video call di WhatsApp.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi konten asusila. Dari fakta persidangan terungkap penyebar konten asusila di Facebook sempat rayu wanita untuk buka baju. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan) 

"P kemudian menghubungi AS, terdakwa mengadaikan telepon seluler miliknya kepada saksi P sebesar Rp 200 ribu karena ingin berjudi sabung ayam," ungkap Sabi'in, Senin (4/1/2020).

Masih kata Sabi'in, kemudian saksi SM bersama AS dan P melakukan panggilan video WhatsApp sambil membuka galeri telepon seluler milik terdakwa.

"Kemudian saksi SM melihat banyak video dan foto AS di dalam telepon seluler milik terdakwa."

"Kemudian SM juga melihat ada 4 akun facebook di telepon seluler milik terdakwa, yang mana dua akun menjadi barang bukti," tandas Sabi'in.

Baca juga: Tempat Wisata di Bandar Lampung Wajib Sediakan Fasilitas Protokol Kesehatan

Baca juga: Jadi Anggota DPRD Lampung, Puji Sartono Akan Perjuangkan Kabupaten Bandar Lampung Baru

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved