Pemilu 2024

KPU Metro Tunggu Pusat untuk Perekrutan PPK dan PPS Pemilu 2024

Penjaringan badan ad hoc berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022, tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama. 

Tribunlampung.co.id, Metro - KPU Metro masih menunggu keputusan KPU RI terkait pembentukan badan penyelenggara pemilihan umum 2024.

Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama mengatakan perekrutan PPK, PPS dan KPPS masih menunggu petunjuk teknis keputusan KPU RI.

"Sampai saat ini kita masih menunggu petunjuk teknisnya," ujar Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama, Minggu (14/08/2022)

Pembentukan badan ad hoc merupakan bagian untuk menghadapi pemilu 2024 nanti.

"Belum disahkan jadwal pastinya kapan akan dilakukan perekrutan,"

Baca juga: Polda Lampung Selidiki Tersangka Lain Kasus Dugaan Investasi Bodong Rp 66 Miliar

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Dukun, Pesulap Merah: Profesi Dukun Ditentang di Indonesia

"Saat ini masih fokus dalam tahapan verifikasi administrasi," tambahnya.

Penjaringan badan ad hoc berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022, tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sehingga untuk dapat membentuk badan ad hoc harus menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI.

Septa, sapaan akrabnya mengatakan bahwa  badan ad hoc sendiri terdiri dari Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dan  Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

Ketua KPU Metro mengatakan, terdapat ketentuan mengenai jumlah anggota badan ad hoc baik di kecamatan dan kelurahan.

"Untuk PPK sebanyak 5 orang tiap Kecamatan dan PPS 3 orang tiap Kelurahan di Kota Metro," ungkap dia.

Sementara KPPS terdiri dari 7 orang tiap TPS.

Dikatakannya, bahwa memang saat ini telah masuk dalam tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: Tulis Surat ke Presiden Jokowi, Keluarga Minta Bripka RR Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Gangster Sambo Judul Album Lagu yang Mau Dibuat Deolipa Yumara, Bekas Pengacara Bharada E

Kemungkinan jumlah pendaftar untuk menjadi anggota badan ad hoc pemilu 2024 di Metro akan bertambah.

"Peminatnya akan bertambah, karena tahun-tahun sebelumnya selalu naik yang mendaftar," tuturnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved