Berita Lampung

Demi Anak, Laporan Oknum Bidan Selingkuh dengan Oknum Kades di Pringsewu Dicabut

Diketahui pelapor oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa di Pringsewu itu diantaranya suami oknum bidan dan istri oknum kepala pekon.

tribunnews
ilustrasi selingkuh. Laporan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa di Pringsewu dicabut karena demi anak. 

Tribunlampung.co.id, PringsewuSudah heboh oknum bidan dilaporkan diduga selingkuh dengan oknum kepala desa atau kepala pekon di wilayah Pringsewu Lampung, kini laporan itu dikabarkan dicabut pelapor.

Diketahui pelapor oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa (kades) di Pringsewu itu adalah suami oknum bidan dan istri oknum kepala pekon, serta pihak terkait.

Pencabutan laporan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa ini dibenarkan Inspektur Pringsewu Andi Purwanto.

"Pelapor sudah mencabut laporannya terkait dugaan oknum bidan dan oknum kepala desa yang selingkuh," kata Andi Purwanto, Rabu (30/8/2022).

Pencabutan laporan dugaan perselingkuhan oknum bidan dan oknum kepala pekon tersebut, lanjut Andi, pada awal bulan Agustus 2022.

Baca juga: Respon IBI Soal Oknum Bidan Selingkuh, Harusnya Belajar dari yang Sudah-sudah

Baca juga: Penggelapan Mobil Oknum Bidan Lampung, Pengusaha Rental Diminta Lebih Waspada

"Kalau tidak ada laporan, tidak ada bukti ya bagaimana, sulit," ujar Andi Purwanto.

Ia mengungkapkan, meski laporan dicabut, namun kedepan, pihaknya akan memberi teguran kepada oknum kepala desa itu.

Sementara, Badan Hippun Pemekonan (BHP) setempat, Fuad mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pendampingan pencabutan laporan tersebut.

"Iya benar telah dicabut laporan, kami langsung melakukan pendampingan," kata Fuad.

Ia juga menjelaskan, pencabutan laporan kasus dugaan selingkuh oknum bidan dan oknum kepala desa itu pada 10 Agustus 2022 lalu.

Fuad menjelaskan, pencabutan laporan tersebut murni dilakukan atas kehendak pribadi pelapor.

"Tidak ada paksaan dan intervensi dari pihak manapun, murni dari keinginan pribadi pelapor," ungkapnya.

Baca juga: Kepala Desa di Mesuji Mengeluh Jalan Rusak, Pj Bupati: PU Tolong Prioritaskan

Baca juga: Serapan PAD Pringsewu Baru Terealisasi Rp 19 Miliar hingga Agustus 2022

Terkait  alasan pelapor mencabut laporan tersebut, ia mengungkapkan pelapor memikirkan anak-anaknya.

"Menurut pengakuan pelapor, dicabutnya laporan tersebut karena memikiran anak-anaknya," ungkapnya.

Diketahui, saat ini oknum bidan dan oknum kepala desa tersebut kita aktif menjalankan tugas dan pekerjaannya masing-masing.

Sebelumnya, Inspektur Pringsewu Andi Purwanto mengungkapkan, pihaknya memproses laporan terkait dugaan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala pekon di wilayah ibu kota Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu.

Proses penanganan aduan dugaan oknum selingkung dengan oknum kepala pekon ini dengan pemanggilan saksi-saksi.  

Para saksi dilakukan pemeriksaan khusus soal oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala pekon.

Andi mengungkapakan, Inspektorat juga melakukan pemanggilan terhadap pembuat laporan. Yakni suami oknum bidan istri oknum kepala pekon, serta semua pihak terkait.

Andi menyebutkan, apa bila dasar kasusnya belum jelas, buktinya belum juga kuat, maka oknum Kepala Pekon ini belum bisa disanksi.

IBI Sesalkan Oknum Bidan Selingkuh

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Pringsewu sesalkan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa di Pringsewu, Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Ketua IBI Pringsewu, Nuryatun kepada Tribun Lampung, Sabtu (27/8/2022).

Nuryatun mengatakan, pihaknya menyesalkan kejadian oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa  tersebut.

"Meskipun ini ranahnya pribadi tidak membawa instansi, namun sedikit banyak nama instansi terbawa-bawa," katanya.

Padahal menurutnya, hal yang dilakukan oknum bidan tersebut adalah murni urusan pribadi.

"Sangat kecewa sekali ada anggota yang seperti ini, padahal kami selalu diajarkan nilai-nilai positif," lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan, dugaan oknum bidan yang selingkuh bukan hanya sekali ini saja.

Melainkan, sudah beberapa kali terjadi di Bumi Jejama Secancanan.

"Harusnya bisa belajar dari pengalaman yang sudah-sudah," tegasnya.

Namun, meski begitu, Nuryatun mengungkapkan, pihaknya tidak terlalu dalam ikut campur dalam kasus ini.

"Sebab sekali ini saya tegaskan, kita dari IBI tidak terlalu ikut campur dengan persoalan yang ranahnya pribadi," ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku akan mengikuti dan menghargai proses yang sedang berjalan.

Selain itu, pihaknya akan memberikan arahan dan nasihat kepada oknum bidan yang diduga terlibat kasus perselingkuhan itu.

"Namun tetap kita tegur dan beri arahan, di setiap ada kegiatan pasti akan kita singgung juga," jelasnya.

Ditanya apakah akan ada sanksi kepada oknum bidan tersebut, Yuyun menjawab sampai saat ini tidak ada.

Sebab menurutnya, oknum bidan tersebut tidak melanggar kode etik.

"Kalau akan dikeluarkan atau tidak dari IBI, sampai saat ini tidak," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved