Berita Lampung

Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Pesisir Barat Lampung Berhasil Diringkus Polisi

Terduga pelaku asusila anak di bawah umur berinisial MH berhasil diringkus oleh Polsek Pesisir Utara, Polres Lampung Barat, Polda Lampung.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lambar
Pelaku asusila anak di bawah umur berhasil ditangkap oleh Polsek Pesisir Utara. Pelaku asusila anak di bawah umur di Pesisir Barat Lampung berhasil diringkus polisi. 

Pelaku MH kemudian berhasil ditangkap di tempat kediamannya di Pekon Lemong tanpa perlawanan.

"Setelah kita lakukan penyelidikan kita langsung menangkap pelaku MH di rumahnya pukul 02.00 WIB," ungkapnya.

Setelah pelaku berhasil ditangkap kemudian dilakukan interogasi. 

Setelah dilakukan interogasi pelaku kemudian mengakui perbuatannya.

Lalu pada Kamis (5/1/2023) Pukul 08.00 WIB pelaku MH diserahkan ke Unit Papa Sat Reskrim Polres Lampung Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku sendiri diancam Pasal 76 C UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved