Berita Lampung
Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Pesisir Barat Lampung Berhasil Diringkus Polisi
Terduga pelaku asusila anak di bawah umur berinisial MH berhasil diringkus oleh Polsek Pesisir Utara, Polres Lampung Barat, Polda Lampung.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lambar
Pelaku asusila anak di bawah umur berhasil ditangkap oleh Polsek Pesisir Utara. Pelaku asusila anak di bawah umur di Pesisir Barat Lampung berhasil diringkus polisi.
Pelaku MH kemudian berhasil ditangkap di tempat kediamannya di Pekon Lemong tanpa perlawanan.
"Setelah kita lakukan penyelidikan kita langsung menangkap pelaku MH di rumahnya pukul 02.00 WIB," ungkapnya.
Setelah pelaku berhasil ditangkap kemudian dilakukan interogasi.
Setelah dilakukan interogasi pelaku kemudian mengakui perbuatannya.
Lalu pada Kamis (5/1/2023) Pukul 08.00 WIB pelaku MH diserahkan ke Unit Papa Sat Reskrim Polres Lampung Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku sendiri diancam Pasal 76 C UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Kerap Berpindah Tempat, 3 Pelaku Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni Akhirnya Dibekuk |
![]() |
---|
Sudin Raih Dukungan Terbanyak Calon Ketua DPD PDIP Lampung |
![]() |
---|
Pemuda Pringsewu Diringkus Polisi karena Ancam Pacar dengan Video Asusila |
![]() |
---|
PWNU Lampung Ajak Ratusan Maba ITS NU Jadi Agen Perubahan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 6 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.