Rektor Unila Ditangkap KPK

Sidang PMB Unila, Karomani Selalu Menunduk sedang Heryandi dan Basri Kerap Menoleh ke Jaksa

Karomani selalu menunduk sedang Heryandi dan Basri sering menoleh ke JPU saat sidang perdana PMB Unila.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Karomani (kiri), M Basri (tengah) dan Heryandi (kanan), ketiga terdakwa dugaan suap pada penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (10/1/2023) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tiga terdakwa perkara penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung ( Unila )  selalu tertunduk saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung

Ketiga terdakwa PMB Unila yakni mantan Rektor Unila Karomani, mantan Wakil Rektor (Warek) bidang akademik Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. 

PN Tanjungkarang, Bandar Lampung gelar sidang ketiga terdakwa PMB Unila secara terpisah, pertama sidang untuk terdakwa Karomani, berlanjut ke sidang dua terdakwa yakni Heryandi dan Muhammad Basri. 

Sidng perdana tiga terdakwa digelar di ruang Bagir Manan, PN Tanjungkarang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK

Sidang untuk terdakwa Karomani dipimpin langsung Kepala PN Tanjungkarang Lingga Setiawan sebagai ketua majelis hakim, dengan anggota Aria Verronica dan Edi Purbanus.

Sementara hakim Achmad Rifai memimpin persidangan terdakwa Heryandi, didampingi oleh Efianto D dan Edi Purbanus.

Baca juga: Mantan Pejabat Unila Terima Gratifikasi Capai Rp 10 Miliar, Tapi Dakwaan Cuma Rp 3 Milliar

Baca juga: Jaksa Bakal Hadirkan Zulkifli Hasan dan Sulpakar di Sidang PMB Unila

Karomani bersama kedua terdakwa lainnya sampai di PN Tanjungkarang pada pukul 09.45 WIB dan khusus Karomani mulai sidang pukul 11.45 WIB.
 
Sementara kedua terdakwa lainnya lebih duluan sidang yakni pada pukul 10.10 WIB.

Pada persidangan perdana ketiga terdakwa, Karomani terlihat dengan gesturenya tenang dan selalu menundukkan kepalanya.

Terutama saat majelis hakim menjelaskan kembali soal dakwaan dari JPU KPK di dalam persidangan.

Sesekali mantan Rektor Unila tersebut dengan mendongakkan kepalanya untuk tegar menghadapi perkara hukumnya.

"Saya kira ikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik. Terima kasih wartawan," kata Karomani saat ditemui awak media sebelum persidangan di PN Tanjungkarang.

Sementara itu, kedua terdakwa lainnya Heryandi dan Muhammad Basri, selain menunduk mereka juga saling menoleh ke arah JPU KPK terutama saat pembacaan dakwaan tersebut.

Heryandi juga sempat grogi saat ia memegang microphone dipegangnya.

Saat menaruh mikrophone tersebut ke meja JPU, Heryandi dicolek M Basri untuk di taruh ke tempat yang lain.

Sontak Basri pun langsung mengambil mikrophone tersebut.

Baca juga: Tiba di PN Tanjungkarang, Mantan Rektor Unila Karomani Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

Baca juga: Mantan Rektor Unila Prof Karomani Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved