Rektor Unila Ditangkap KPK
Sidang PMB Unila, Karomani Selalu Menunduk sedang Heryandi dan Basri Kerap Menoleh ke Jaksa
Karomani selalu menunduk sedang Heryandi dan Basri sering menoleh ke JPU saat sidang perdana PMB Unila.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Karomani (kiri), M Basri (tengah) dan Heryandi (kanan), ketiga terdakwa dugaan suap pada penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (10/1/2023)
Pada persidangan tersebut puluhan penasehat hukum dari ketiga terdakwa hadir mendampingi para terdakwa.
Pengacara kondang yang hadir yakni Ahmad Handoko bersama tim mengawal kliennya Prof Karomani, Sopian Sitepu mengawal kliennya Prof Heryandi dan Abi Hasan Muan mengawal kliennya Muhammad Basri.
Hakim Lingga Setiawan mengatakan, persidangan ketiga terdakwa tidak ada eksepsi dari ketiga penasehat hukum.
Maka persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (17/1/2023) dengan agenda sidang pembuktian, menghadirkan saksi-saksi dari JPU KPK.
"Dengan ini sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan menghadirkan saksi-saksi dari JPU KPK," tutup Lingga Setiawan.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Rektor Unila Ditangkap KPK
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.