Kasus Pajak di Metro Lampung
Mantan Anggota DPRD Metro Lampung Dijebloskan Jaksa ke Penjara Gegara Pajak
Mantan anggota DPRD Metro Alizar Jinggo dijebloskan ke penjara bersama seorang rekannya Direktur CV Kartika Timur Perkasa Sonny Febrian Kusuma.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan ketiga tersangka telah merugikan pendapatan negara sektor perpajakan sebesar Rp 130 juta.
Diketahui, Mantan anggota DPRD Kota Metro, Lampung ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro pada Rabu (11/1/2023).
Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, mantan anggota DPRD tersebut tiba di Kejari sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat ini, mantan Anggota DPRD Metro tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Metro.
Mantan anggota DPRD yang ditangkap diduga berinisial AJ yang merupakan anggota DPRD periode 2014-2019.
AJ pada periode sebelumnya merupakan Anggota Komisi II DPRD Metro fraksi Partai Nasdem.
AJ ditangkap Kejari Metro diduga dikarenakan kasus korupsi atau penyelewengan pajak.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Takut Kabur, Alasan Jaksa Penjarakan Mantan Anggota DPRD Metro Lampung dkk |
![]() |
---|
Mantan Anggota DPRD Metro Jadi Tersangka, Pengacara Sebut Kliennya Hanya Korban |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Penggelapan Pajak, Mantan Anggota DPRD Metro Lampung Tidak Terima |
![]() |
---|
Setelah Ditangkap, Mantan Anggota DPRD Metro Lampung Kini Jalani Pemeriksaan |
![]() |
---|
Breaking News Jaksa Tangkap Mantan Anggota DPRD Metro Lampung, Diduga Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.