Liputan Khusus
Direktur RSJ Lampung Mengaku Tak Paham Soal Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK
Direktur RSJ Lampung Nuyen mengaku tidak paham terkait dugaan pelanggaran dalam rekrutmen PPPK di instansi yang dipimpinnya.
Editor:
Noval Andriansyah
Instagram @rumahsakitjiwalampung
Foto ilustrasi, Direktur RSJ Lampung dr. Nuyen Meutia Fitri (kanan), saat menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak Kerja Pegawai Badan Layanan Umum Daerah, di auditorium Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung pada hari Rabu (9/3/2022). Direktur RSJ Lampung Nuyen mengaku tidak paham terkait dugaan pelanggaran dalam rekrutmen PPPK di instansi yang dipimpinnya.
Hal senada diungkapkan narasumber lainnya yang juga tak ingin disebut namanya. Ia mengaku merasa janggal dengan penambahan nilai afirmasi.
"Secara logika, kalau (pelamar) dari luar RSJ, seharusnya dia tidak mendapatkan (nilai) afirmasi tersebut."
"Jadi nilai C dan D yang jadi syarat utama itu, seharusnya tidak dapat, tapi kok mereka dapat?" jelasnya.
Tribunlampung.co.id mencoba menelusuri nama-nama yang diduga melanggar aturan dasar pendaftaran PPPK di RSJ Lampung terkait nilai afirmasi tersebut.
Namun sayangnya, Tribun belum dapat menemui dan mengkonfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Liputan Khusus
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.