Liputan Khusus

Direktur RSJ Lampung Mengaku Tak Paham Soal Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK

Direktur RSJ Lampung Nuyen mengaku tidak paham terkait dugaan pelanggaran dalam rekrutmen PPPK di instansi yang dipimpinnya.

Instagram @rumahsakitjiwalampung
Foto ilustrasi, Direktur RSJ Lampung dr. Nuyen Meutia Fitri (kanan), saat menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak Kerja Pegawai Badan Layanan Umum Daerah, di auditorium Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung pada hari Rabu (9/3/2022). Direktur RSJ Lampung Nuyen mengaku tidak paham terkait dugaan pelanggaran dalam rekrutmen PPPK di instansi yang dipimpinnya. 

Hal senada diungkapkan narasumber lainnya yang juga tak ingin disebut namanya. Ia mengaku merasa janggal dengan penambahan nilai afirmasi.

"Secara logika, kalau (pelamar) dari luar RSJ, seharusnya dia tidak mendapatkan (nilai) afirmasi tersebut."

"Jadi nilai C dan D yang jadi syarat utama itu, seharusnya tidak dapat, tapi kok mereka dapat?" jelasnya.

Tribunlampung.co.id mencoba menelusuri nama-nama yang diduga melanggar aturan dasar pendaftaran PPPK di RSJ Lampung terkait nilai afirmasi tersebut.

Namun sayangnya, Tribun belum dapat menemui dan mengkonfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved